Daftar Isi [Tampil]
Oleh : Moh. Nawawi Ishaq. S.Sos
Koordinator Divisi Penelitian dan Advokasi Civil Society Pimpus HIMMAH NW

Pelibatan masyarakat dalam proses politik adalah pemilihan umum (pemilu). Pemilu merupakan sarana bagi masyarakat untuk ikut menentukan figur dan arah kepemimpinan negara atau daerah dalam periode tertentu. Ketika demokrasi mendapat perhatian yang luas dari masyarakat dunia, penyelenggaraan pemilu yang demokratis menjadi syarat penting dalam pembentukan kepemimpinan sebuah negara. Pemilu memiliki fungsi utama untuk menghasilkan kepemimpinan yang benar-benar mendekati kehendak rakyat. Oleh karena itu, pemilu merupakan salah satu sarana legitimasi kekuasaan.

Peran partai politik telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi sistem perpolitikan nasional, terutama dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang dinamis dan sedang berubah. Jika kapasitas dan kinerja partai politik dapat ditingkatkan, maka hal ini akan berpengaruh besar terhadap peningkatan kualitas demokrasi dan kinerja sistem politik. Oleh karena itu, peran partai politik perlu ditingkatkan kapasitas, kualitas, dan kinerjanya agar dapat mewujudkan aspirasi dan kehendak rakyat dan meningkatkan kualitas demokrasi.

Merajut dari arti makna kepemiluan diperlukan partisipasi bukannya menjadi 
polemik dikalangan partisan kelompok masyarakat atau kader organisasi kah namanya dalam rekrutmen caleg atau salah satu contoh seperti yang terjadi pada Partai Gerindra karena masih ada yg belum terakomodir atau sudah terakomodir lewat rumusan rapat internal organisasi tapi yg jadi persoalan sudah di plenokan masing-masing dapil khususnya di Kabupaten Lombok Timur. 

Jika dianalisis kronologis ini apakah sudah menjadi rumusan mateng dengan tentunya mempertimbangkan berbagai sesi elektoral, kapabilitas, elektabilitas atau unsur sektoral dari caleg-caleg yg bersangkutan. Karena ada beberapa peristiwa terjadi dalam setiap pemilu legislatif justeru yg terjadi kader yg mendapatkan rekomendasi malah gagal melanggeng ke kursi panas yg diperebutkan tersebut. Dari beberapa peristiwa itu mestinya menjadi catatan atau bahan evaluasi karena dampaknya mempertaruhkan nama besar organisasi.

Mari di diskusikan secara terbuka oleh kader-kader jika persoalan ini dianggap serius dan mengharapkan ingin menjadi pemenang pemilu. Dan yang sudah mendapat rekomendasi atau berstandar dari polling maupun yg belum dapat juga perlu diajak berdiskusi agar tidak saling menyalahkan dikemudian hari.
Dalam 2 kali perhelatan pemilu legislatif tahun 2014 dan 2019 kader NW kurang maksimal dapat perolehan kursi di DPR baik itu DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota. 

Tentunya ini harus menjadi bahan kajian dan evaluasi pada Pemilu tahun 2024 mendatang supaya bisa mengisi semua parlemen yang notabene nya bermanfaat untuk Ummat dan Organisasi NW. Semoga para jama'ah dan Kader NW kompak, utuh dan bersatu memenangkan kader yg maju baik itu di Eksekutif, Legislatif dan jabatan publik lainnya. Aamiin