Daftar Isi [Tampil]

Doc. Kombes Pol Budhi Herdi Susianto

JAKARTA,radarselaparang.com - Kasus penembakan yang terjadi pada Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo berimbas panjang diantaranya dengan dinonaktifkan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dari jabatannya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Dikutip dari laman nkripost.com, Kombes Pol Budhi menerima sepenuhnya keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait dengan penonaktifan dirinya tersebut.

Sebelum menonaktifkan dirinya sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan, Budhi meyakini Kapolri telah terlebih dahulu melakukan pertimbangan yang matang. Sehingga Budhi mengaku sangat menghargai kebijakan yang dikeluarkan dari pimpinan Korps Bhayangkara tersebut.

“Sebagai prajurit sebagai anggota Satya Haprabu, demi merah putih dan Polri yang kita cintai ini. Kebijakan dari pimpinan. Karena saya yakin perintah yang beliau keluarkan sudah melalui pertimbangan yang panjang,” kata Budhi dalam video apel pelepasan dirinya di depan personil Polres Metro Jakarta Selatan.(Jumat 22 Juli 2022)

Lebih lanjut, Budhi mengatakan, segala pencapaiannya di instansi Polri ini merupakan titipan dari Tuhan Yang Maha Esa. Budhi juga mengaku menerima apapun yang terjadi termasuk dengan penonaktifan dirinya di Korps Bhayangkara tersebut.

“Karena semua ini hanya titipan, termasuk hidup kita di dunia ini hanya sementara. Kalau Allah berkehendak, “kun fa yakun” kalau Allah berkehendak, apapun yang terjadi. Terjadilah,” ujar Budhi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Sebelumnya menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan. Langkah itu dilakukan terkait dengan kasus penembakan yang terjadi pada Brigadir J di Rumah Irjen Ferdy Sambo. 

Setelah itu, Kapolri Jenderal Sigit juga menonaktifkan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.

“Menonaktifkan Karo Paminal, kedua dinonaktifkan adalah Kapolres Jaksel, Kombes Pol Budhi Herdi,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, pada Rabu 20 Juli 2022.

Permohonan penonaktifkan keduanya lantaran terkait kasus kematian Brigadir J, di rumah Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat 8 Juli 2022.

Irjen Dedi juga mengatakan sebelumnya bahwa Jenderal Sigit sudah berkomitmen untuk transparansi dalam menangani kasus tersebut.

Dengan telah dinonaktifkannya Kombes Budhi, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran menunjuk Direktur Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit), Kombes Pol Yandri Irsan sebagai Plt Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Kombes Pol Yandri Irsan di tunjuk sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan menggantikan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto ini tertuang dalam surat perintah nomor 158/VII/KEP/2022 tertanggal 21 Juli 2022.

“Dalam surat tersebut, Yandri Irsan yang sehari-hari di Polda Metro Jaya sebagai Direktur Pam Obvit ditunjuk sebagai Plt Kapolres Jakarta Selatan menggantikan pejabat lama,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Kamis, 21 Juli 2022.

Dengan demikian jabatan Kapolres Metro Jakarta Selatan dan operasional di Polres Jakarta Selatan akan mulai diemban oleh Kombes Pol Yandri Irsan.tutup Zulpan. (RS/dipa)