Daftar Isi [Tampil]
![]() |
Kepala Desa Tumbuh Mulia - Mawarlan, S.Pd.I, M.Si |
LOMBOKTIMUR,RadarSelaparang.com
- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi membuat beberapa langkah untuk meningkatkan laju pertumbuhan
ekonomi yang positif dan sustainable. Salah satunya adalah melalui program
pembangunan desa. Untuk pelaksanaan program tersebut diperlukan ketersediaan
data dasar yang dipetakkan dalam Indeks Desa Membangun (IDM).
Apa Itu Indeks Desa Membangun?
Dikutip dari situs resmi Kemendesa PDTT, Indeks
Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga
indeks, yaitu :
- Indeks Ketahanan Sosial terdiri dari Dimensi Modal Sosial (indikator solidaritas sosial, memiliki toleransi, rasa aman penduduk, kesejahteraan Sosial); Dimensi Kesehatan (indikator pelayanan kesehatan, keberdayaan masyarakat, dan jaminan kesehatan); Dimensi Pendidikan (indikator akses ke pendidikan dasar dan menengah, akses ke pendidikan non formal dan akses ke pengetahuan); dan Dimensi Permukiman (indikator akses ke air bersih, akses ke sanitasi, akses ke listrik, dan akses ke informasi dan komunikasi).
- Indeks Ketahanan Ekonomi terdiri dari Dimensi Ekonomi (indikator keragaman produksi masyarakat desa, tersedia pusat pelayanan perdagangan, akses distribusi/ logistic, akses ke Lembaga keuangan dan perkreditan, Lembaga ekonomi, dan keterbukaan wilayah).
- Indeks Ketahanan Lingkungan/ Ekologi terdiri dari Dimensi Ekologi (indikator kualitas lingkungan dan potensi rawan bencana dan tanggap bencana).
Tujuan IDM
- Menetapkan status kemajuan dan kemandirian Desa;
- Menyediakan data dan informasi dasar bagi pembangunan Desa.
Status Kemajuan dan Kemandirian Desa
Ukuran pengklasifikasian Desa dalam rangka
menentukan intervensi baik anggaran maupun kebijakan pembangunan Desa. Berikut
merupakan 5 (lima) status Desa :
- Desa Mandiri
- Desa Maju
- Desa Berkembang
- Desa Tertinggal
- Desa Sangat Tertinggal
Desa Tumbuh Mulia Kec. Suralaga didampingi oleh
PLD (Pendamping Lokal Desa) Telah dilakukan pengukuran Indeks Desa Membangun
(IDM) sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Pengukuran status
perkembangan desa IDM, dari keputusan menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik
Indonesia dengan nomor 80
Tahun 2022 tentang Status Kemajuan dan Kemandiri Desa dengan hasil Nilai IDM TA
2022 yaitu 0,8560. Sehingga Desa Tumbuh Mulia, Kecamatan Suralaga,
Kabupaten Lombok Timur ditetapkan dengan STATUS MANDIRI.
Untuk file lengkapnya keputusan menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik
Indonesia dengan nomor 80
Tahun 2022 tentang Status Kemajuan dan Kemandiri Desa silahkan dowload disini
Dari hasil konfirmasi RadarSelaparang.com
kepada kepala Desa Tumbuh Mulia Mawarlan, S.Pd.I, M.Si. menjelaskan bahwa indikator IDM dilihat dari 3 aspek
berdasarkan Peraturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Percepatan Kemajuan dan Kemandirian
Desa, yaitu Indeks Ketahanan Sosial (IKS), Indeks Ketahanan Ekonomi (IKE), dan
Indeks Ketahanan Lingkungan (IKL).
"Dari
aturan tersebut kemudian ditetapkan menjadi status Desa Mandiri, Desa Maju,
Desa Berkembang, Desa Tertinggal, dan Desa Sangat Tertinggal."
Di
awal masa jabatan sebagai Kepala Desa Tumbuh Mulia di tahun 2018, Desa Tumbuh
Mulia hanya menjadi Desa Berkembang selanjutnya menjadi Desa Maju pada tahun
2022 meningkat status menjadi STATUS MANDIRI.
Kemudian Kepala Desa Tumbuh Mulia Mawarlan, S.Pd.I, M.Si (Kepala Desa 2 Periode),
memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh perangkat desa, BPD, Lembaga desa beserta
jajaran yang ada di Desa Tumbuh Mulia karena desa yang memiliki semboyan “Tumbuh
Mulia Maju dan Mandiri” tersebut berada di posisi ketiga.
khusus di Kecamatan
Suralaga terdapat 6 Desa yang statusnya menjadi desa Mandiri pertama Desa
Anjani nilai IDM 0,9179, Kedua Desa Kerongkong nilai IDM 0,8597, ketiga Desa
Tumbuh Mulia nilai IDM 0.8560, keempat Desa Bagik Payung nilai IDM 0,8540,
kelima Desa Dasan Borok nilai IDM 0.8510, keenam Desa Suralaga nilai IDM 0,8381
berdasarkan rekapitulasi desa per kabupaten di seluruh Nusa Tenggara Barat
berdasarkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Republik Indonesia.
Dengan
pembangunan desa yang mandiri, kuat, maju dan demokratis, pembangunan desa
berkelanjutan tidak hanya dilaksanakan oleh pemerintah desa saja, akan tetapi
bersama-sama pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten, perguruan
tinggi, serta peran masyarakat, guna mendorong peningkatan kualitas hidup, peningkatan
kesejahteraan masyarakat desa dan penanggulangan kemiskinan. tutup Mawarlan.
(MF)