Daftar Isi [Tampil]


LOMBOKTENGAH
,Radarselaparang.com –  Polres Lombok Tengah melalui Tim Cobra Satuan Resnarkoba, telah berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba  dan salah satunya berprofesi sebagai guru honorer.

IPTU Hizkia Siagian, STK., SIK, Selaku Kepala satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah minggu siang (7/8), mengatakan telah dilakukan penangkapan terhadap lima orang terduga tersebut berawal dari laporan warga terkait adanya tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Terduga pelaku tersebut diketahui inisial AP, ED, MF, MHN dan AS berhasil diamankan oleh Tim Cobra Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah di lokasi yang berbeda - beda.

Hizkia menerangkan bahwa, Penangkapan pertama terhadap terduga pelaku AP (Lk/37) yang berlangsung disebuah kos-kosan di Kelurahan Tiwu galih, Kecamatan Praya, pada Kamis (4/8) sekitar pukul 22.00 Wita.

Dari tempat AP,  tim berhasil menyita barang bukti dua paket sabu seberat 4 gram, satu dompet warna hitam, dua unit HP merk OPPO dan nokia, uang sejumlah Rp.287.000, satu tas warna hitam, buku rekening BCA dan serangkaian alat hisap.

Selanjutnya Tim bergerak kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku asal kecamatan Pujut yakni ED (Pr/30) bekerja sebagai guru honorer, pada Jumat (5/8) sekira pukul 07.30 Wita.

"ED kita amankan berdasarkan dari hasil pengakuan terduga AP, bahwa dia mendapatkan barang tersebut dari terduga ED,” jelas Kasat Reskrim.

Tidak berhenti sampai disitu, Tim Cobra Satuan Resnarkoba, dari hasil pengembangan pada hari yang sama sekitar pukul 09.00 Wita tim kembali melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MF (Lk/22) di TKP ketiga berlokasi di Kelurahan Panji Sari, Kecamatan Praya.

Kemudian dilanjutkan melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku MHN (27) dan AS (28) di Kelurahan Perapen, Kecamatan Praya, sekitar pukul 10.00 wita dan berhasil mengamankan satu paket sabu seberat 0.5 gram serta sebuah dompet dan satu celana jeans dari tangan pelaku.

“Kelima terduga pelaku beserta barang buktinya kini sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Hizkia. (RS)