Daftar Isi [Tampil]


JAKARTA
,Radarselaparang.com  – Satu hari penutupan masa pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kedatangan dua partai politik yang tidak ingin mendaftar. Keduanya yakni, Partai Pelita pada pukul 10.16 WIB dan Partai Kongres pada pukul 12.24 WIB.

Hasil pemeriksaan berkas, keduanya diminta untuk melengkapi dokumen pendaftarannya hingga Minggu 14 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB. Jadi dengan demikian dari 31 partai politik telah menyerahkan pendaftaran), 21 partai politik sudah dinyatakan lengkap, 10 partai politik dokumennya dilengkapi dengan jelas, Anggota KPU Idham Holik, pada konferensi pers pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024, hari ke -13, di Kantor KPU, Jakarta, Sabtu (13/8/2022). Turut hadir pada konferensi pers ini, Anggota KPU August Mellaz serta Parsadaan Harahap.

Pada kesempatan ini Idham juga menyampaikan rencana pendaftaran partai hari terakhir, dimana rencananya akan ada 9 partai yang telah dikonfirmasi secara resmi rencana pendaftarannya, yakni Partai Republik Satu pukul 10.00 WIB, Partai Pemersatu Bangsa pukul 14.00 WIB, Partai Republik pukul 15.00, Partai Pandu Bangsa pukul 16.00 WIB, Partai Bhinneka Indonesia (PBI) pukul 16.00 WIB, Partai Masyumi pukul 16.00 WIB, Partai Damai Kasih Bangsa (PDKB) pukul 20.00, Partai Kedaulatan pukul 20.30 WIB dan Partai Rakyat 22.00 WIB. “Jadi dari 43 partai politik yang pemegang akun Sipol tersisa 3 lagi yang belum konfirmasi,” lanjut Idham.

Sebelumnya, August Mellaz menyampaikan tiga partai politik nasional pemegang akun Sipol yang belum dipastikan pendaftarannya, yaitu Partai Damai Sejahtera Pembaharuan, Partai Mahasiswa Indonesia, Partai Pergerakan Kebangkitan Desa. ”Kami masih menunggu karena belum ada konfirmasi kapan akan melakukan pendaftaran,” ungkap Mellaz. Lebih lanjut, Mellaz menambahkan satu politik tambahan yang telah dimiliki akun Sipol di hari ke-13 ini yakni Partai Karya Republik. (RS)


Sumber : https://infopemilu.kpu.go.id