Daftar Isi [Tampil]

Ketua KPU Dr M. Junaidi dan Bupati Lotim HM. Sukiman Azmy

LOMBOKTIMUR
,Radarselaparang.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur bersama Sekretaris, Divisi Teknis penyelenggara, Divisi SDM Sosialisasi dan Parmas, Divisi Hukum dan Pengawasan lakukan kunjungan silaturrahmi dengan Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy, (Selasa 02/08/2022). 

Kunjungan KPU dan Pemda Lombok Timur tersebut, bertempat di Pendopo Bupati dengan agenda Silaturahmi tersebut membahas tahapan dan persiapan serta kesiapan pinansial pemda dalam Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 mendatang.

Pada acara tersebut juga dilakukan serah terima Rencana Anggaran Belanja (RAB) pelaksanaan PILKADA kepada Bupati Lombok Timur yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Lombok Timur, Kepala Kesbangpoldagri, BKPSDM dan Kadis Dukcapil Kabupaten Lombok Timur.

Dalam kesempatan itu Bupati Lombok Timur berpesan kepada KPU Lombok Timur dalam merekrutmen penyelenggara Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang berkualitas dan berkompeten baik dalam aspek fisik, intelektual, dan psikologis agar pemilihan dapat berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.

“Rencana Anggaran Belanja (RAB)PILKADA Kabupaten Lombok Timur yang diajukan KPU sebesar Rp. 61,5 M lebih dengan rencana akan pencairan dalam dua tahap, tahun 2023 dan tahun 2024,” ujarnya.

Sementara itu Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lombok Timur Dr M. Junaidi, MM, menyampaikan secara ringkas tahapan Pemilu serentak nasional berdasarkan Keputusan KPU RI nomor 21 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu. 

Tahapan sudah dimulai tanggal 14 juni 2022 sesuai dengan UU nomor 7 tahun 2017 dimana dalam 20 bulan sebelum pemungutan suara tahapan Pemilu sudah harus dimulai.

“Sejak 29 juli 2022, telah diumumkan pembukaan pendaftaran dan verifikasi partai politik sampai dengan 13 Desember 2022 berdasarkan PKPU nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024,”ungkap Junaidi.

Terhitung sejak bulun Juni 2022, Kabupaten Lombok Timur memiliki berjumlah pemilih  936.000 lebih, Jumlah tersebut diproyeksikan tahun 2024 akan terus bertambah menjadi 1 juta lebih dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 4.321.

Lebih lanjut Junaidi menyampaikan “PILKADA Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dijadawalkan berlangsung nanti pada bulan November 2024,”tutupnya. (RS)