Daftar Isi [Tampil]

Suaidi Mahsun, S. Ag., MH. Anggota Baswalu Lotim Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan (Koordiv SDM dan OPP)
Ketua Pokja penerimaan calon Anggota Panwascam, Selasa (27/9/2022)
LOMBOK TIMUR, Radarselaparang.com - Pendaftaran calon Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) yang dimulai dari tanggal 21 - 27 September 2022, dimana hari ini merupakan terakhir dibukanya pendaftaran penerimaan berkas mencapai 700 (tujuh ratus) lebih. Selasa, (27/9/2022).

Hal itu disampaikan Suaidi Mahsun, Ketua Pokja penerimaan calon Anggota Panwascam, mengatakan tingkat pendaftar yang menyerahkan berkas pendaftarannya terus berdatangan tiap hari.

"Setiap hari yang datang mendaftar menyerahkan berkasnya tidak kurang dari 50 orang, sehingga total pendaftaran yang masuk sampai hari Penutupan kemungkian melebihi jumlah 700 lebih pendaftar,"ucapnya.

Suaidi, yang juga selaku Anggota Baswalu Lotim, Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi Pendidikan dan Pelatihan (Koordiv SDM dan OPP) menyampaikan  sesuai dengan time scidule setelah menerimaan berkas ini akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan berkas  pendaftaran calon anggota panwascam.

"selama tiga hari, dari tanggal 28-30 September 2022, Pokja akan melakukan penelitian berkas pendaftaran yang sudah masuk," terangnya.

Lebih lanjut dikatan Suaidi, kalau dilihat dari timescidule, ada perpanjangan waktu pendaftaran waktu pendaftaran dari tanggal 2-8 Oktober 2022, dan diadakan penelitian berkas kembali dari tanggal 9-11 Oktober 2022, baru setalah itu diumumkan hasil pemeriksaan berkas pada tanggal 12 Oktober mendatang, tapi kalau dilihat dari jumlah pendaftar penyerahan berkas ditiap kecamatan sudah melebihi dua kali kebutuhan pendaftar, sehingga kemungkinan tidak ada perpanjangan waktu pendaftaran penyerahan berkas.

"karena kebutuhan pendaftar dan keterwakilan perempuan dimungkinkan terpenuhi, bahkan lebih dari dua kali kebutuhan di setiap kecamatan, maka kemungkinan untuk perpanjangan waktu pendaftaran penerimaan berkas dilewatkan," jelasnya.

Ramainya pendaftar di hari terakhir mencapai lebih dari 200 orang.
Melihat ramainya pendaftaran yang datang dihari terakhir ini, lebih dari 200 orang, seharusnya penutupan dilakukan sampai jam 17.00 WITA, tetapi karena masih banyak yang antri, maka diambil kebijakan untuk tetap menerima berkas pendaftar.

"yang penting pendaftar, yang akan menyerahkan berkas pendaftarannya berada di lingkup kantor Bawaslu, maka tetap kami terima dan layani," tandasnya.

Terkait dengan masuknya nama pendaftar di Sipol, Suaidi, menghimbau kepada semua pendaftar untuk mengecek NIK mereka di laman web KPU bagian pengaduan di https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/Cari_nik, jika nama mereka masuk di Sipol, dihimbau untuk segera membuat pengaduan di KPU Lotim.

"Mengingatkan kembali kepada semua pendaftar untuk mengecek NIK disipol, kalau namanya terdaftar segera sampaikan ke KPU dan form pengaduannya diserahkan ke Bawaslu bagian Pokja rekrukmen panwascam penerimaan berkas pendaftaran," pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan Pokja pendaftaran Panwascam masih menerima para pendaftar. (RS/Dipa)