Daftar Isi [Tampil]

Kasat Reskrim Polres Lotim, Iptu. Muhammad Fajri, S.Tr.K, bersama Kasi Humas Iptu. Nikolas Oesman. Saat jumpa pers di Polres Lotim, Senin (26/9/2022)
LOMBOK TIMUR, Radarselaparang.com - Dalam Press Release, yang dilaksanakan dihalaman Polres Lombok Timur (Lotim), Dimana salah satu pelaku pembegal dan pemerkosa yang selama ini meresahkan masyarakat Lotim, akhirnya berhasil di ringkus tim Satreskrim Polres lotim, Dimana ketua komplotan karena melawan di dor dua butir timah panas menembus paha dan betis. Senin (26/9/2022)

Kasat Reskrim Polres Lotim, IPTU Muhammad Fajri, menyampaikan, dari empat pelaku Begal dan pemerkosa ini telah berhasil ditangkap satu orang dan tiga orang masi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Penangkapan para pelaku dilakukan  pada hari Rabu (21/9/2022), pelaku berinisial Z Alias Zul (42) asal Dusun Toron, Desa Gereneng Timur, Kecamatan Sakra Timur, terpaksa ditembak tim Satreskrim Polres Lombok Timur ketika melawan saat hendak ditangkap," terangnya, saat jumpa pers.

Fanjri menegaskan, Aksi komplotan begal ini terbilang cukup sadis. Selain merampas harta benda, mereka juga memperkosa korbannya. Bahkan tidak segan-segan membunuh apabila korbannya melawan.

Aksi komplotan yang dikomandani Zul ini melakukan kejahatan disejumlah tempat. Kehadiran penjahat ini sangat meresahkan masyarakat. Selain sebagai eksekutor, Zul bersama tiga rekan lainnya menjadi dalang aksi kejahatan jalanan di sekitar Kabupaten Lotim.

Dari hasil laporan sejumlah korban terdapat 3 (tiga) lokasi yang menjadi aksi kejahatan mereka dan menjadi atensi aparat kepolisian setempat. Selain di Dusun Tirtanadi, Desa Tirtanadi, Kecamatan Labuhan Haji, Jalan Raya Dusun Peneda Gandor, Desa Peneda Gandor, juga di BTN Jorong, Lingkungan Kelayu, Kecamatan Selong.

"Dari keterangan yang kami dapatkan, Pelaku telah melancarkan aksi kejahatannya sejak tahun 2017 silam yakni pada tanggal 15 Desember 2017. Tanggal 03 November 2020 dan terbaru tanggal 15 September 2022, dan berhasil dibekuk pada 21 September 2022," paparnya.

Diungkapkan Fajri, aksi para pelaku dilakukan pada malam hari yang berjumlah 4  (empat) orang, Dimana Pelaku Zul,  menjadi eksekutor dengan mendobrak pintu dan masuk kedalam rumah korban. Sedangkan pelaku Acun  menodong korban sambil menanyakan dimana korban menaruh barang berharga.

"Pelaku lainnya menggeledah rumah korban dan berhasil mengambil barang berharga korban berupa 2 buah HP, uang tunai sebesar Rp. 1,5 juta," ungkapnya.

Lebih lanjut Fajri memaparkan, Tempat Kejadian Perkara (TKP) selanjutnya, di Peneda Gandor. Korbannya merupakan salah seorang karyawan Toko Yara. Saat itu, korban yang baru pulang kerja malam hari dengan mengendarai sepeda motor miliknya. Setiba dijalan sepi di perbatasan peneda Gandor dan bertepatan jalan rusak muncul satu orang pelaku dari semak-semak pinggir jalan dan langsung loncat ke atas sepeda motor korban.

"Pelaku menodongkan pisau dileher korban dan memerintahkan korban turun dari kendaraan, selanjutnya pelaku memaksa korban menyerahkan barang berharga miliknya berupa kalung, cincin dan HP, setelah mendapat barang yang diinginkan, para pelaku berusaha memperkosa korban dibawah ancaman senjata tajam," paparnya.

Untungnya, aksi para pelaku saat akan memperkosa korban tidak berhasil, lantaran ada warga lain yang melintas dan berusaha berteriak meminta tolong. Pelaku pun lalu kabur ke arah persawahan.

Peristiwa selanjutnya menimpa seorang ibu rumah tangga. Saat itu, pelaku tiba-tiba muncul dibelakang korban yang sedang membuat kue diruang tengah rumahnya. Kejadian itu terjadi pada malam hari. Para pelaku  langsung menodongkan parang ke leher korban agar korban tidak berteriak dan melawan, disini pelaku disamping merapok juga memperkosa korban.

"Setelah memperkosa, para pelaku sadis ini menggasak harta benda milik korban berupa satu unit HP dan uang tunai milik korban. Korban tidak bisa melawan karena dibawah ancaman senjata tajam dari para tersangka ini," bebernya.

Diterangkan juga, Zul selaku eksekutor Begal sadis dan pemerkosa ini terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas oleh aparat kepolisian ditempat pelariannya di Dusun Kertasari, Desa Kertasari, Kecamatan Labuhan Haji, karena hendak melakukan perlawanan pada saat ditangkap.

Dari hasil penangkapan itu, polisi mengamankan 4 (empat)  buah HP milik korban diamankan dari tangan pelaku Zul. Selain itu, 2 bilah parang,  1 unit sepeda motor Vario yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan  pendalaman dan pengambangan kasus terhadap TKP lainnya yang diduga dilakukan para pelaku dalam melakukan aksi kejahatannya. 

"Untuk Pelaku terancam hukuman 12 tahun,"tandasnya.

Terakhir, Fajri menghimbau kepada seluruh masyarakat jika melakukan perjalanan di malam hari terutama bagi yang perempuan, hendaknya menghindari jalan sepi yang kiranya rawan, diusahakan jangan sendirian dan tidak membawa atau menggunakan perhiasaan yang berlebihan.

"Kejahatan itu datang bukan karena ada niat pelaku saja, tetapi karena ada kesempatan dan situasi yang mempungkinkan, karena itu mari kita sama - sama tetap waspada," tutupnya. (RS/Dipa)