Daftar Isi [Tampil]

AR (L/40) Alamat Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Aik Darek Lombok Tengah bersama BB,Jumat (9/9/2022).
LOMBOK TENGAH, Radarselaparang.com – Warga pelaku inisial AR (L/40) Alamat Desa Aik Darek, Kecamatan Batukliang, Aik Darek Lombok Tengah (Loteng) diduga Timbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, akhirnya ditangkap Satreskrim Polres Loteng. Jumat (9/9/2022).

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah IPTU Redho Rizky Pratama, menerangkan warga Aik Darek, diduga melakukan penimbunan BBM jenis solar 495 (Empat ratus Sembilan Puluh Lima puluh  liter)

"Betul, kami telah mengangkat warga yang diduga Timbun BBM subsidi jenis solar," terangnya.

Dari hasil penangkapan itu, di peroleh barang bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa 12 jerigen ukuran 35 liter berisi BBM jenis solar, 5 jeriken ukuran 20 liter berisi BBM jenis solar sebanyak 15 liter masing masing jerigen, 1 sepeda motor, 27 jeriken yang terdiri dari 22 jeriken ukuran 35 liter dan 5 jerigen ukuran 20 liter yang masih kosong, 2 selang bening dan 1 corong plastik warna merah

IPTU Redho, memaparkan Kronologis sebelum penangkapan terhadap pelaku, Ia mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa curiga terhadap pelaku. Dari laporan itu, pihaknya menindaklanjutinya, dimana pada Rabu 31 Agustus 2022, sekitar pukul 20.00 WITA, Anggota Satreskrim Polres Loteng melakukan penyelidikan dan melihat terduga pelaku 4 (empat) kali bolak-balik membeli BBM subsidi menggunakan sepeda motor.

Dari hasil pengintaian dan mengikuti pelaku sampai kerumahnya, Dimana setelah melakukan penggeledahan ditemukan BBM subsidi jenis solar yang disimpan di dapur dan pekarangan rumah, selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres Loteng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Dari rumah pelaku ditemukan barang bukti BBM bersubsidi jenis solar tempatkan di dua tempat, dapur dan pekarangan rumah, dan pelaku sudah diamankan ke polres untuk dilakukan penyekidikan lebih lanjut,"pungkasnya. (RS/JA)