Dr Retno Sirnopati, M. Hum. Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur, saat pelaksanaan Ujian CAT calon Panwascam di SMKN 1 Selong. Sabtu (15/10/2022) |
Pelaksanaan tes tersebut, merupakan salah satu rangkaian seleksi bagi para pelamar yang sudah dinyatakan lulus administrasi.
Setidaknya ada sebanyak 747 peserta calon Panwascam mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan secara Computer Assisted Test (CAT).
Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Retno Sirnopati, menyampaikan dari jumlah peserta yang daftar sebanyak 813 orang, yang dinyatakan lulus administrasi sebanyak 747 orang, dimana sebanyak 66 orang dinyatakan tidak lulus administrasi.
"Yang tidak lulus itu, 60% mereka kategori tidak cukup umur (25 tahun) dan sisanya 40% mereka itu sebagai pengurus partai politik, data dan SK mereka ada kami pegang, sementara yang lulus ada nama mereka di Sipol itu ada surat aduannya, tapi jika nanti ada tanggapan masyarakat itu akan menjadi halangan buat peserta untuk lanjut ke tahap berikutnya,"terangnya saat diwawancarai wartawan media radarselaparang.com, disela pelaksanaan tes CAT sesi pertama calon Panwascam di SMKN 1 Selong.
Retno menyampaikan, bahwa dalam pelaksanaan tes tersebut di bagi dalam empat sesi, mulai dari pagi pukul 07.30 WITA sampai sore pukul 17.30 WITA.
"Yang mengikuti tes CAT ini peserta yang lulus administrasi sebanyak 747 orang, di bagi 4 sesi, setiap sesinya sebanyak 5 kecamatan dan hanya sesi 4 yang terisi 6 kecamatan," papar Retno.
Dijelaskan Retno, bahwa Sesi pertama yang di agenda dari pukul 07.30 - 90.30 WITA, yakni kecamatan Selong, Sukamulia, Suralaga, Labuhan Haji, dan Pringgasela, Sesi dua pukul 09.30 - 11.30 WITA, yakni kecamatan Sembalun, Sambelia, Pringgabaya, Suela, dan Wanasaba, dan sesi ketiga pukul 13.30 - 15.30 WITA, yakni kecamatan Sakra Barat, Masbagik, Sakra Timur, Sikur dan Sakra, sementara Sesi ke empat pukul 15.30 - 17.30 WITA, yakni kecamatan Aikmel, Terara, Lenek, Jerowaru, Keruak dan Montong Gading.
" Mudahan saja semua peserta bisa menjawab soal yang di siapkan oleh Bawaslu RI sesuai dengan limit waktu yang sudah ditentukan," jelasnya
Untuk jumlah soal dalam tes tersebut, sebanyak 100 soal dengan limit waktu 90 menit dan secara garis besar seputar pancasila dan tentang kepemiluan dan studi kasus dalam pemilu tersebut.
"Sesuai juknis tentang pengetahuan pancasila, pemilu, kepemimpinan dan studi kasus kepemiluan, dengan total soal sebanyak 100 dengan waktu yang diberikan 90 menit," tuturnya.
Ditegaskan Retno bahwa dengan menggunakan test CAT ini tidak ada yang di rekayasa, tidak ada indikasi bocornya soal karena sepenuhnya soal dan server dari Bawaslu RI yang dikoneksikan dengan Bawaslu provinsi, sehingga hasil nilai direkap peserta tes CAT dari Bawaslu Provinsi NTB.
"Saat peserta selesai mengerjakan soal peserta langsung bisa melihat hasil perolehannya, jadi yang masuk 6 besar itu nilai tertinggi yang di peroleh dari hasil tes CAT," tegasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, Retno terkait pengumuman untuk hasil dari CAT itu pihaknya akan menunggu hasil dari Bawaslu Provinsi karena Bawaslu Kabupaten hanya sebagai pelaksana dari CAT ini.
"Kami di Bawaslu Kabupaten/Kota hanya menerima hasil CAT, kita akan tunggu nilai yang akan dikirim dari Bawaslu Provinsi NTB dan akan diumumkan sesuai dengan time scidule nanti pada hari Selasa, 18 Oktober 2022 mendatang," tutupnya. (RS)