Daftar Isi [Tampil]

Ketua SMSI NTB, H. Abdus Syukur, SH
MATARAM Radarselaparang.com – Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) NTB angkat bicara terkait pemberitaan dugaan suap yang diterima Ketua SMSI Cabang Lombok Timur, Suhaidi. Tudingan ini terkait upaya penghalangan kerja-kerja jurnalistik pada pemberitaan kasus BBM Ilegal.

Ketua SMSI NTB, H. Abdus Syukur, menjelaskan sesuai aturan organisasi pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait tudingan tersebut. SMSI NTB melakukan klarifikasi terhadap semua pihak tertuduh penerima dan pemberi suap.

“Saya sudah konfirmasi dengan para pihak terkait objek dugaan tersebut, dugaan suap yang diarahkan kepada Ketua SMSI Cabang Lombok Timur itu sama sekali tidak benar,” tegasnya (15/10/2022).

Jawaban Ketua SMSI NTB ini sekaligus menepis  tudingan suap yang dilontarkan Ketua PGKI Lombok Timur di salah satu media online daerah.

“SMSI sebagai organisasi profesional yang kepengurusannya mulai pusat sampai daerah, maka Pengurus SMSI NTB akan segera melakukan koordinasi dengan SMSI Pusat dan seluruh cabang se-NTB, untuk menempuh upaya hukum terhadap dugaan tidak berdasar yang diarahkan kepada SMSI.

“Kalau nantinya ada arahan yang jelas untuk menempuh jalur hukum, Insya Allah, SMSI Pusat di Jakarta akan segera menurunkan tim advokasi untuk malakukan pendampingan,” tandasnya.

Sementara Sudirman selaku pihak yang diduga melakukan penyuapan terhadap Ketua SMSI Lombok Timur, dikonfirmasi melalui line telephone mengatakan bahwa yang dituduhkan itu sama sekali tidak benar.

“Ndak ada itu suap menyuap, Mas Edi itu teman saya dulu waktu saya di KPU (Komisi Pemilihan Umum Sumbawa, red), kami berteman sudah lama. Tidak benar kalau saya menyuap dia dan teman-temannya,” ujar Sudirman.

Sudirman menjelaskan kasus bermula ketika dirinya mengundang Suhaidi dan kawan-kawan untuk berdiskusi terkait kasus dugaan BBM Ilegal yang diungkap kepolisian di Mataram. Menurutnya Suhaidi hadir sebagai kawan lama  tanpa membawa  nama sebagai Ketua SMSI Lotim. Pertemuan berangkat dari keinginannya untuk mencari informasi yang lebih komprehensif terkait kasus yang kini ditangani kepolisian tersebut.

Menurutnya diskusi-diskusi seperti ini sering dilakukan mengingat hubungannya dengan Suhaidi yang sudah terjalin cukup lama. Karena lokasi diskusi cukup jauh dari Lombok Timur, Sudirman memberi uang transport alakadarnya kepada peserta.

“Mereka datang dari Lombok Timur ke Mataram, kan jauh, makanya saya kasih teman-teman uang pengganti transport, kan saya yang mengundang,” imbuhnya.

“Memang karena saya berteman (dengan Edi, red), saya ingin dapat informasi tentang persoalan BBM ilegal yang ada di Lombok Timur, karena saya nggak sempat bertemu di Lombok Timur, saya minta tolong datang ke Mataram sambil ngopi-ngopi, kan teman lama,” sambungnya.

Menurut Sudirman, sebagai teman yang baru bertemu kembali setelah sekian lama dirinya, mengundang Suhaidi sebagai pribadi yang berprofesi sebagai wartawan. Saat itu Suhaidi hadir bersama beberapa kawan.

Terkait adanya tudingan bahwa Suhaidi selaku Ketua SMSI Cabang Lombok Timur, mengatasnamakan wartawan yang ada di Lombok Timur menerima uang Rp.10 juta, Sudirman menegaskan itu sama sekali tidak benar. Sekali lagi Sudirman menegaskan tak ada kaitan pemberitaan BBM Ilegal dengan uang transport yang diberikan.

“Tidak ada itu, saya hanya kasih uang pengganti transportasi, kalau ngasih uang (suap, red) harusnya kan milyaran, nggak ada itu, apalagi mau ngasih uang untuk kasus yang saya ingin tahu informasi kasusnya, kan bukan urusan dia (Ketua SMSI Cabang Lombok Timur, red),” beber Sudirman.

“Saya juga bukan pengusaha BBM (seperti yang diberitakan, red) dan saya tidak mau teman-teman rugi secara materi, karena saya yang membutuhkan informasi dari mereka,” tandasnya.

Sebelumnya, dalam pemberitaannya sebuah media online tanggal 12 Oktober 2022 terpublish pukul 17.34 WIB, mewartakan bahwa Ketua PGKI Lombok Timur Hendra menyebut oknum Ketua SMSI Cabang Lombok Timur, mengatasnamakan wartawan yang ada di Lombok Timur telah menerima uang suap dari pengusaha BBM sebesar Rp.10 juta.

Dalam berita yang sama, Ketua SMSI Cabang Lombok Timur Suhaedi memberi bantahan keras atas tuduhan yang diarahkan kepadanya. Sapaan Geldi itu juga mengatakan bahwa pihak yang diklaim sebagai penyuap, merupakan teman akrab yang sangat tidak pantas baginya untuk menciderai pertemanannya.

“Jadi, semua apa yang disangkakan kepada saya, itu tidak benar, dan karena ada kepentingan mereka yang belum terakomodir,” pungkas Geldi. (*)