Daftar Isi [Tampil]

(Photo istimewa) Saat upacara Hari Kesaktian Pancasila, H. Rumaksi SJ, SH (Wakil Bupati Lotim) sebagai Inspektur Upacara, HD. Paelori, SE (Waket I DPRD Lotim) Membaca Ikrar semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur Pancasila. Dilapangan Kantor Bupati Lotim. Sabtu (1/10/2022)
LOMBOK TIMUR
, Radarselaparang.com - Apel peringakatan hari kesaktian Pancasila di Lingkup Pemerintahan Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berlangsung khidmat, dimana Wakil Bupati (Wabup) H. Rumaksi SJ, bertindak menjadi Inspektur upacara, sementara Wakil Ketua (Waket) DPRD Lotim, H. D. Paelori baca Ikrar, berlangsung di halaman kantor bupati, Sabtu (1/10/2022).

Upacara berlangsung singkat namun khidmat. Selain pembacaan teks Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, pada kesempatan itu dibacakan pula ikrar yang menegaskan bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur ideologi Pancasila.

Upacara diikuti jajaran Forkopimda serta berbagai unsur seperti ASN, TNI dan Polri, berlangsung singkat namun sakral. Dengan Inspektur upacara Wabup H. Rumaksi, Pembacaan Naskah Undang-Undang Dasar 1945 dibacakan Ketua DPRD Murnan, Sementara Ikrar tersebut dibacakan Wakil Ketua DPRD Lombok Timur H. Daeng Paelori. 

HD. Paelori, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lombok Timur,  membacakan Ikrar yang menegaskan bahwa dengan semangat kebersamaan yang dilandasi oleh nilai-nilai luhur Pancasila, Bangsa Indonesia tetap dapat memperkokoh tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Karena itu, Bangsa Indonesia membulatkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sebagai pengetahuan, Hari Kesaktian Pancasila adalah perayaan di bulan Oktober untuk memperingati pentingnya Pancasila sebagai dasar negara bangsa Indonesia. Peringatan tanggal 1 Oktober tersebut tidak lepas dari peristiwa bersejarah G30S PKI. Sehingga Hari Kesaktian Pancasila Merupakan salah Satu Peringatan Nasional Yang ada di Republik Indonesia. 

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober ditetapkan dalam Surat Keputusan Menteri/Panglima Angkatan Darat tanggal 17 September 1966 (Kep 977/9/1966). Menurut surat tersebut, Hari Kesaktian Pancasila awalnya harus diperingati oleh TNI Angkatan Darat.

Kemudian, pada tanggal 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian mengusulkan agar Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata. Selanjutnya, Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) tanggal 29 September 1966, Jenderal Soeharto sebagai Menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan yang berisi bahwa Hari Kesaktian Pancasila diperingati oleh seluruh slag orde Angkatan Bersenjata. Dengan demikian, upacara peringatan 1 Oktober diperingati oleh seluruh komponen pemerintahan. (RS)