Daftar Isi [Tampil]

Bupati Lotim H. M Sukiman Azmy dan Ketua BAZNAS Lotim Ismul Basar saat  menghadiri sekaligus pimpin pengukuhan pada Unit Pengelola Zakat (UPZ) Pertanian, Perkebunan dan Peternakan di Kelurahan Kelayu Jorong
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Hadiri sekaligus pimpin pengukuhan pada Unit Pengelola Zakat (UPZ) Pertanian, Perkebunan dan Peternakan di Kelurahan Kelayu Jorong, Bupati Lombok Timur H. M Sukiman Azmy mengajak  pengurus agar bekerja dengan ikhlas sebagai bentuk ikhtiar bersama untuk kemajuan Daerah.

Bupati Sukiman pada Acara tersebut menyampaikan begitu besar potensi zakat di daerah Lombok Timur apabila bisa dikelola dengan baik.

"yang baru berhasil kita gali adalah zakat progresif, yaitu zakat profesi dari para ASN, kita belum masuk pada unsur-unsur yang lain," jelas Bupati Sukiman, Rabu, (23/11/2022).

"Kalau rata-rata satu hektar sawah kita menghasilkan sebanyak 5 ton padi, maka akan terhimpun dana zakat sebesar 118 miliar pertahun, itu baru dari pertanian, belum perkebunan dan peternakan" kata Bupati Sukiman.

Sedangkan untuk selong saja kalau sekali panen dari 1340 hektar sawah yang ada, maka akan terhimpun 6700 ton sekali panennya, "dari 6700 ton itu jika diambil zakatnya 5%, maka akan terhimpun dana sebesar 3 lebih", sambungnya.

Dari dana zakat yang terkumpul itu nantinya akan dimanfaatkan ke bidang-bidang yang membutuhkan, "dari potensi itu akan dimanfaatkan seoptimal mungkin bagi dunia pendidikan maupun untuk penanganan kemiskinan", tandasnya.

Dikesempatan yang sama, Kepala Baznas Lombok Timur Ismul Basar, menyampaikan UPZ yang di Kukuhkan itu merupakan UPZ pertama yang ada di Nusa Tenggara Barat (NTB).

"ini merupakan UPZ pertama di NTB dan Kelayu Jorong Merupakan yang pertama dan menjadi pilot projeknya", Kata Ismul.

"Tentu program ini merupakan langkah untuk meningkatkan dan memenuhi RKAT tahun ini dengan harapan bisa tembus 25 miliar", lanjutnya.

Dalam melaksanakan tugas, ia mengatakan untuk terus mengikuti pedoman yang sudah ada, "InsyaAllah kita akan terus selaras dengan peraturan Baznas No 2 tahun 2016 tentang pembentukan UPZ itu sendiri, dimana tugasnya adalah mengumpulkan zakat", pungkasnya.

Acara tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan santunan bagi Ratusan anak yatim dan orang tua jompo se kelurahan Kelayu Jorong oleh Bupati Lombok Timur. (RS)