Daftar Isi [Tampil]

Pelantikan DPC Peradi SAI Priode 2022-2027 bertempat di Pendopo Bupati Lombok Timur.
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) Lombok Timur Raya masa bakti 2022-2026, resmi di lantik bertempat di Pendopo Bupati Lombok Timur, Rabu, (30/11/2022).

Ketua DPC Peradi SAI, Muhammad Amin mengatakan, kehadiran Peradi SAI Lombok Timur Raya akan memberikan beberapa program yaitu bekerja sama dan bersinergi dengan Pemda Lotim, begitu juga bekerja sama dengan lembaga penegak hukum.

"Dalam waktu dekat kami akan mensosialisasikan terkait penyelesaian sengketa pilkades, kemudian bersinergi bersama penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, pengadilan maupun para organisasi advokad yang ada di Lombok Timur," jelas ketua Peradi SAI di sela acara itu.

Selain itu, kata Amin, pihaknya akan membuka pendidikan berkelanjutan bagi advokat, baik senior maupun junior. Bahkan Pradi SAI juga akan membuka bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin yang sedang bersengketa.

"Kami juga akan membuka peluang pendidikan bagi Advokat senior maupun yunior. Bahkan kami selanjutnya akan membuka bantuan hukum secara gratis bagi masyarakat miskin yang bersengketa," bebernya.

Bupati Lombok Timur melalui Sekretaris Daerah H. M Juaini Taufik, juga selaku Ketua Dewan Penasihat DPC Peradi SAI Lombok Timur Raya dalam sambutanya menyampaikan, "Bersahabat dengan teman" praktisi hukum menjadi sebuah kebutuhan, terlebih negara kita adalah negara hukum, dan kami selalu ingin membangun sinergi untuk daerah lotim yang lebih baik," kata Taofik.

Dengan demikian lanjut dia di depan para Advokat yang sudah resmi dilantik itu. "Kalau hendak membeli serabi jangan mencari di toko bangunan, kalau kita selalu bersinergi maka pekerjaan berat menjadi ringan" tutup sekda menggunakan sajak pantun.

Selain acara pelantikan pengurus DPC Peradi SAI Lombok Timur Raya, acara itu juga dibarengi dengan pengukuhan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Lombok Timur Raya. (RS/tony)