Daftar Isi [Tampil]

Acara pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas kepala desa, Aparatur Desa, dan BPD se-Kecamatan Suralaga, bertempat di Hotel Jayakarta, Malam Sabtu (18/11/2022).
LOMBOK BARAT Radarselaparang.com || Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lombok Timur (Lotim) buka acara kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas kepala desa , Aparatur Desa, dan Badan Permusyaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Suralaga diperlukan untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja aparatur pemerintahan desa dalam pengelolaan dana pengabdiannya dalam mensejahterakan masyarakat, bertempat di Hotel Jayakarta, Jumat (18/11/2022).

Dalam laporannya, Muhammad Said Selaku ketua panitia penyelenggara pada saat pembukaan acara menyampaikan bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari (Jumat, Sabtu, dan Ahad red) dengan harapan bisa berjalan dengan baik dan dilancarkan oleh Allah SWT tanpa kendala.

"Bimtek Peningkatan Kapasitas tersebut mengambil tema, Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan desa dan tata kelola keuangan desa," ucap Kepala Desa Anjani tersebut.

Disampaikan juga dalam kegiatan bimtek tersebut dari 15 desa di Kecamatan Suralaga,  12 desa bisa mengikuti, sisanya 3 Desa tidak bisa dikarenakan terkendala teknis penganggaran.

"Mudahan tahun depan kita bisa kumpul ikut dalam kegiatan ini, jika masih diperkenankan untuk dianggarkan, karena lewat kegiatan ini kita bisa silaturrahmi dengan semua stekholder di desa se kecamatan Suralaga," terangnya.

Camat Suralaga Nur Hilal, dalam Sambutannya menyampaikan, bimtek ini sangatlah penting dilakukan untuk meningkatkan kapasitas. Karena menurutnya, di Kecamatan Suralaga, desa yang ada sudah berstatus maju dan mandiri, tidak ada yang berstatus tertinggal. Dengan demikian tentu tantangan kedepannya akan semakin sulit, terutama dalam melaksanakan tugas-tugas administrasi Desa.

"Yang sekarang kita lakukan itu mempertahankan status dan meningkatkannya. Oleh karena itu, Kemampuan konsep dari aparatur desa tidak diragukan lagi, namun penting untuk menambahkan konseptual Skill, sehingga apa yang diambil dalam keputusan sesuai dengan ketentuan undang undang desa," ujarnya.

Lebih lanjut Hilal memaparkan, selain konseptual skill, diperlukan juga Teknical skill, dimana ini sangat penting untuk perangkat desa, agar dalam pelaporan sesuai dengan siskudes, juga ada Human skill untuk kemampuan komunikasi.

"Ini harus ada pada diri pemimpin, Walau dana kurang dana untuk fisik tapi ada pembangunan di desa karena komunikasi dengan pihak lain, Dengan pelatihan ini akan semakin meningkatkan kemampuan tersebut," tutup hilal.
Ketua Forum Kepala Desa (FKD) Kecamatan Suralaga, Mawarlan, dalam kesempatan itu menyampaikan, setidaknya ada dua belas (12) Desa yang menghadiri acara  bimbingan teknis ini.

"Alhamdulillah, panitia sudah sukses menyelenggarakan kegiatan ini," ucapnya.

Lanjut Mawarlan, Peningkatkan kapasitas, lewat Bimtek ini juga sebagai ajang memperkuat silaturrahim antar aparatur Desa yang ada di Kecamatan Suralaga.

"Banyak kepala desa di wilayah Lotim tersangkut hukum karena menyalahi aturan,Hadirnya kita disini diberikan mandat pada kepala desa dan sebagiannya dimandatkan pada perangkat desa, karenanya dituntut perangkat desa harus berkompeten," imbuh Mawarlan Kades Tumbuh Mulia tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PMD Kabupaten Lombok Timur, Salmun Rahman, menyampaikan, kegiatan Bimtek ini perlu disyukuri karena ini merupakan kesempatan untuk meningkatkan pengetahuan untuk perkembangan desa.

"Saya mengucapkan banyak - banyak terimakasih atas kekompakannya hadir dalam acara Bimtek ini. Apa yang harus kita raih kemarin harus kita tingkatkan kembali melalui bimbingan Teknis ini," katanya.

Diharapkan kepala Desa memanfaatkan Sumberdaya Manusia (SDM) yang ada untuk membantu jalannya roda pemerintahan Desa terutama perangkat Desa yang ada. Kepala Desa harus bisa menempatkan orang-orangnya yang sesuai dengan kemampuannya masing-masing.

Kades adalah pemimpinnya masyarakat, oleh karena itu pentingnya mengetahui lima ketentuan yakni kemampuan hukum (Kohesif Power), legalitas (Legitimasi Power) dalam hal ini Kades menonjolkan kemitraannya dengan lembaga yang ada di Desa.,Kepala desa juga harus memiliki Knowledge sharing terhadap perangkat maupun masyarakat Desa., Dan yang kelima adalah memiliki kemampuan penghargaan terhadap bawahannya.

"Nah, jika yang lima poin ini di kuasai oleh Kepala Desa maka apa yang menjadi harapan dalam membangun Desa akan terwujud," Ujar Salmun Rahman saat membuka acara itu.

Ia berharap agar semua Kades bisa menggali potensi-potensi PADes yang ada di masing-masing Desa yang bisa meningkatkan hasil perekonomian Desa.

"Saya yakin dengan kegiatan ini bisa menumbuh kembangkan pembangunan Desa. Saya buka Bimtek ini secara resmi, semoga bermanfaat," tutup Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Lombok Timur itu.

Sesuai sechedule Kegiatan bimbingan teknis ini diantaranya meliputi prioritas penggunaan dana Desa tahun 2023 yang sesuai dengan PermenDesa PDTT Nomor delapan (8) tahun 2022, tata cara pengadaan barang dan jasa di Desa, pengelola keuangan dan Aset Desa, pengawasan keuangan atau Siswaskudes, evaluasi pelaksanaan APBDes tahun 2022, implementasi Siskeudes Pajak Daerah, mekanisme Tata kelola Pemerintahan di Desa, dan rencana kerja tindak lanjut RKTL. (RS/Tony)