Daftar Isi [Tampil]

Proses pengawasan verfak perbaikan oleh Panwascam Suralaga
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan (Panwascam) Suralaga, melakukan pengawasan pada proses verifikasi faktual (verfak) keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum ( KPU )  Kabupaten Lombok Timur, Selasa, (29/11/2022).

“Tahapan verifikasi faktual telah selesai dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lombok Timur telah mengumumkan rekapitulasi Hasil Verifikasi faktual Partai Politik calon peserta Pemilu Tahun 2024, dimana ada enam  Parpol yang dinyatakan belum  memenuhi syarat. Dan enam Partai Politik  itu adalah Perindo, Ummat, PKN, Hanura, Garuda, dan PBB.” terang Rudi Suwandi selaku Ketua Panwaslu Kecamatan Suralaga disela pengawasan verfak.

Ketentuan terkait jumlah parpol yang dilakukan verfak hanya sejumlah enam parpol saja didasarkan pada adanya ketentuan Pasal 89 ayat ( 2 ) Peraturan KPU No. 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik  Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyar Daerah  yang menyatakan  bahwa verifikasi faktual keanggotaan dilakukan untuk membuktikan kebenaran identitas dan status keanggotaan Partai Politik calon peserta Pemilu.

Secara rinci, Rudi menjelaskan bahwa pengawasan verfak ini dilakukan untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran.

“Panwaslu Kecamatan Suralaga mengawasi dan memastikan semua prosedur pelaksanaan verfak untuk mencegah terjadinya pelanggaran sebagaimana tata cara prosedur dan mekanisme Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 (pasal 74-78) dan turunannya.”terangnya.

Verifikasi faktual Perbaikan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 dilakukan dari tanggal 27 Nopember 2022 sampai 7 Desember 2022, dengan cara KPU mendatangi mendatangi anggota parpol secara dor to dor  untuk mencocokan kesesuaian alamat, KTP-EL, Kartu Tanda Anggota (KTA)

"Kecamatan Suralaga mendapat sampel verfak sebanyak 14 desa, dengan jumlah orang yang di verfak sebanyak 79 orang," rincinya.

Untuk mempercepat dan memperlancar proses Verfak tersebut, tim dibagi menjadi 3 sesuai jumlah tim yang diterjukan KPU Lotim, dengan mengikuti tim dari KPU Lombok Timur sebanyak 2 orang dan panwascam Suralaga mengikuti dengan menurunkan 1 komisioner panwascam dan 1 stap.

Dijalaskan Rudi, bahwa tim 1 diawasi oleh Anggota Panwascam Ismaini dan stap panwascam dengan mengawasi vefak di desa Paok Lombok, Bintang Rinjani, Anjani, Gapuk, dan Suralaga.

Sementara Tim dua, diawasi oleh Joni Abdurrahman dan stap dengan mengawasi proses Verfak di Desa Gerung Permai, Dasan Borok,Tumbuh Mulia, dan Tebaban.

Untuk tim tiga, diawasi oleh ketua Panwascam Suralaga Rudi Suwandi dan stap Bawaslu Lotim dengan mengawasi proses Verfak di desa Dames, Kerongkong, Waringin, Bagik Payung Timur, dan Bagik Payung.

"Panwascam Suralaga mendapatkan sampel pengawasan  sebanyak 79 orang dan pengawasan berlangsung sampai malam hari dan Alhamdulillah berjalan dengan lancar," pungkasnya. (RS/Tony)