Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan |
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md sebagai Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan dalam keterangannya pertemuan mengatakan bahwa pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang dipilih berdasarkan proposal masyarakat dan melalui sejumlah proses seleksi.
“Hari ini Bapak Presiden berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, memutuskan tahun ini memberikan lima (gelar pahlawan nasional) tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang berjuang negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat,” ujar Mahfud Md, dikutip dari Maharaninews.
Pertama, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada DR. dr. HR Soeharto dari Jawa Tengah yang dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan DR. dr. HR Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.
“Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional, Masjid Istiqlal, Pembangunan Rumah Sakit Jakarta, serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia),” ungkap Mahfud.
Kedua, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989. Beberapa jasa yang telah diberikan seluruhnya kepada KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi hingga saat ini.
“Sehari sebelum (kemerdekaan) itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946,” tutur Mahfud.
Ketiga, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada dr. Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat. Menurut Mahfud, dr. Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Bahkan dibunuh bersama hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.Keempat, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada H. Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, H. Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila. “Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923,” ucap Mahfud.
Kelima, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada KH Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Mahfud menjelaskan bahwa Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar nasional. Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.
“Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengahlah ideologi Pancasila sebelum mendukung pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta,” ujar Mahfud.
Mahfud pun mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November, yang rencananya akan diadakan pada Senin, 7 November 2022 mendatang di Istana Negara Jakarta.
“Kami telah memberitahukan kepada daerah-daerah tadi yang memiliki usul-usul dan disetujui oleh pemerintah agar segera mempersiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan - penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, atau apapun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini,” tutup Mahfud (*)