Daftar Isi [Tampil]

Bupati Lombok Timur HM Sukiman Azmy Pimpin Rakor persiapan UPK eks PNPM MPd bertransformasi menjadi BUMDESMA. (Photo Istimewa)
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com - Bupati Lombok Timur Lotim) membuka Rakor dalam rangka persiapan unit pengelola kegiatan (UPK) eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA),bertempat di Rupatama Kantor Bupati Lotim, Selasa (22/11/2022).

Hadir pada kegiatan sejumlah pimpinan OPD terkait, serta Forum UPK eks PNPM MPd beserta jajarannya.

Dijelaskan Bupati Lotim HM. Sukiman Azmy, bahwa Undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja telah melahirkan 49 aturan pelaksana  di antaranya adalah PP nomor 11 dan Permendes nomor 15 Tahun 2021 yang mengamanatkan transformasi  (Unit Pelaksana Kecamatan (UPK)
eks PNPM Mandiri Pedesaan menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) yang paling lambat dilaksanakan dua tahun sejak PP itu diterbitkan.

"UPK eks PNPM MPd, bertransformasi menuju badan usaha milik desa bersama (BUMDESMA)," upacapnya.

Transformasi itu, jelas Bupati Sukiman, untuk menjaga keberlangsungan serta perluasan manfaat dana bergulir masyarakat yang selama ini dikelola UPK PNPM MPd sekaligus mempercepat kemandirian desa.

"Aset eks UPK PNPM itu adalah aset bersama masyarakat yang kemudian menjadi modal bersama secara akumulatif, bergulir secara terus-menerus," jelas Bupati Lotim.

Bupati Sukiman mengingatkan, jika belum bertranformasi maka akan menimbulkan masalah hukum. "Dua kecamatan belum bersepakat untuk melakukan transformasi yaitu Sukamulia dan Sambelia," terangnya.

Bupati juga meminta agar melakukan kaji tiru untuk menyamakan persepsi para pengurus ke daerah yang telah berhasil melakukan transformasi. Bali disebut Bupati telah berhasil menjalankan BUMDESMA. Selain itu diharapkan pula agar desa dapat mendukung keberadaan BUMDESMA dengan mengalokasikan dana Rp. 5 juta untuk modal BUMDESMA.

Terdapat 9 (sembilan) kecamatan di Lombok Timur yang merupakan eks wilayah PNPM MPd, yaitu Montong Gading, Sukamulia, Suralaga, Pringgabaya, Suela, Sambalia, Keruak, Jerowaru, dan Sakra Barat. Dengan transformasi menjadi BUMDESMA ini diharapkan dapat mendukung peningkatan pembangunan di desa dengan pengelolaan yang baik.

"Diharapkan semua pihak yang terlibat dapat melaksanakan tugas secara kredibel, transparan, dan akuntabel," harapnya.

Sementara itu Ketua Forum BKAD/BPD Lotim, Judan Putrabaya menyampaikan bahwa mereka  bertahun-tahun mengembangkan dana rakyat untuk orang miskin dan memutuskan untuk bertransformasi menjadi BUMDESMA.

"Dari Rp. 2,6 miliar setelah digulirkan berkembang menjadi Rp. 19 miliar," ungkap Judan. 

Dijelaskan Judan, terkait Kecamatan yang tidak mau Bertansformasi menjadi BUMDESMA yaitu Kecamatan Sambelia dan Kecamatan Sukamulia, hal itu sudah diluruskan saat rakor berlangsung, Dimana Kecamatan Sambelia memang UPK nya sudah Bubar sebelum Gempa karena Macet Total.

"Sementara Sukamulia, salah satu dari 5 (lima) Kecamatan yang hadir dan siap bertransformasi menjadi BUMDESMA, itu pernyataan Pak Azlan saat rakor dan perlu diluruskan," jelas Judan usai rakor. (RS)