Bupati Lombok Timur (Lotim) H.M. Sukiman Azmy bersama sejumlah pimpinan OPD dan Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah Usman. (Photo istimewa) |
Pinjaman pemerintah daerah Kabupaten Lombok Timur tahap ke dua ini direalisasikan sebesar Rp. 20,7 Miliar lebih.
“Jalankan sesuai porsinya, jangan ada penyimpangan, ketika melakukan penyimpangan akan menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan, seperti gagal bayar," pesan Bupati Lotim HM. Sukiman Azmy. Rabu (2/11/2022)
Bupati Sukiman, mengingatkan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebagai OPD yang paling banyak mengelola pinjaman tersebut dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Inspektorat Daerah. Pinjaman dapat dikelola sesuai norma yang ada. Terlebih pinjaman ini akan dimanfaatkan untuk memfasilitasi masyarakat, melalui pembangunan infrastruktur.
"Kita berharap kerja sama yang lebih baik lagi dengan Bank NTB Syariah ke depan," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktur Pembiayaan Bank NTB Syariah Usman menyampaikan harapan serupa, yaitu kerja sama yang semakin baik dan pemanfaatan dana pinjaman yang optimal untuk pembangunan di daerah ini.
Tahap terakhir pencairan pinjaman dapat dilakukan dalam waktu dekat mengingat jangka waktu pembiayaan yang jatuh tempo pada 2023," tutupnya. (RS)