Daftar Isi [Tampil]

Photo Istimewa : Bupati Lombok Timur, HM. Sukiman Azmy, saat menghadiri HUT Forum Kepala Lingkungan ke - 1
 LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) Forum Kepala Lingkungan  (FKL) Kabupaten Lombok Timur Ke-1 yang diadakan di Kelurahan Sandubaya, Kecamatan Selong. Dihadiri Bupati Lombok Timur, H.M. Sukiman Azmy, didampingi Asisten bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala Dinas PMD, kepala Bappeda, Danramil, dan Camat. Rabu (21/12/2022)

Bupati Sukiman, Dalam sambutannya berharap organisasi FKL yang telah berusia satu tahun ini dapat berjalan baik, dengan memfasilitasi anggotanya, menyuarakan hati nurani anggotanya dan menjadi ujung tombak  Pemda kabupaten Lombok Timur dengan baik.

"Perlunya komunikasi, konsultasi dan kolaborasi Kepala Lingkungan sebagai ujung tombak yang bersetuhan langsung dengan masyarakatnya. Kepala Lingkungan juga disebutnya sebagai corong, mediator bagi lurah, camat, juga jajaran Pemda dengan masyarakat," ucapnya.

Bupati Sukiman berharap Kepala Lingkungan dapat menjalankan perannya sebaik mungkin. Hal itu, ungkap Bupati, dapat dilakukan dengan menerapkan tiga nasihat Nabi Muhamad SAW. Pertama adalah memperbaiki shalat. Dijelaskannya bahwa Allah akan memperbaiki hidup manusia dan membukakan rahmatnya dengan memperbaiki shalat.

“Mari ajak masyarakat untuk meramaikan masjid dan mushala” pesannya “dengan cara Kepala Lingkungan datang shalat di setiap masjid dan mushola yang berada di lingkungan masing-masing.” tambanya.

Berikutnya adalah Sedekah, sebab melalui sedekah Allah akan membukakan pintu rejeki. Sedekah, tuturnya,  bukan hanya dengan materi, namun juga waktu dan pikiran. Dengan meluangkan waktu untuk menerima masyarakat yang memiliki masalah untuk ditindaklanjuti bisa bernilai sedekah. Nasihat berikutnya adalah memperbaiki makanan. Dengan memperbaiki makanan yang masuk ke dalam tubuh Allah akan mengabulkan doa.

Ketua FKL, Sulhan menyampaikan apresiasi kepada Bupati Lombok Timur yang telah memberikan perhatian kepada Kepala Lingkungan dengan menyesuaikan masa jabatan Kepala Lingkungan yang semulanya tiga tahun menjadi lima tahun sesuai Permendagri Nomor 18 Tahun 2018.

"Bahwa FKL bertujuan mempererat silaturahmi antar anggota untuk saling asuh, asah, berbagi pengetahuan serta informasi pembangunan lingkungan, serta  membangun komunikasi dengan pihak-pihak terkait," jelasnya.

Saat ini FKL beranggotakan 77 orang kepala lingkungan yang ada di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Selong dan kecamatan Labuhan Haji. "Bersatu untuk maju" menjadi tema pada peringatan HUT ke-1 FKL. (RS)