Daftar Isi [Tampil]

Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur Dr M. Junaidi, MT.
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Tahapan Pemilihan Umum (pemilu) sudah mulai berjalan, Untuk Verifikasi Faktual (verfak) sudah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) yang juga diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) di bantu panwascam pada saat turun kelapangan dan akan dilaksanakan uji publik terkait penataan daerah pemilihan (dapil).

Ketua KPU Lotim, M. Junaidi mengatakan ada 9 (sembilan) yang mengikuti proses verfak di Lombok timur, diantaranya partai Hanura, Perindo, PSI, Partai Gelora, PKN, Garuda, Partai ummat, Partai Buruh dan PBB. Sementara untuk partai parlemen (Partai yang ada Anggotanya di DPR RI red) tidak dilakukan verfak, hanya mengikuti proses verifikasi administrasi saja, tinggal menunggu hasil pengumuman dan pengundian nomor urut.

"Alhamdulillah, semua proses Verfak berjalan dengan lancar dan untuk penentuan lolos tidaknya parpol, itu kewenangan dari KPU RI, kami di sini hanya bertugas memverifikasi dan menginput hasil verfak ke sipol," jelasnya Junaidi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (12/12/2022)

Disebutkan Junaidi, pada tanggal 8 Desember 2022 kemarin telah dilakukan rapat pleno tingkat kabupaten,  terkait dengan verifikasi faktual perbaikan partai politik tersebut dan pada tanggal 10 Desember 2022 untuk tingkat Provinsinya telah dilaksanakan juga rapat pleno.

"Tentunya tahapan ini merupakan proses bagian akhir dari pendaftaran dan verfak serta penetapan partai tingkat kabupaten, dan besok pada 14 Desember 2022 sesuai dengan pedoman PKPU dan pedoman teknis akan diumumkan parpol peserta pemilu 2024 dan pengundian nomor urut partai Politik," tutupnya.

Selanjutnya terkait dengan penataan daerah pemilihan (dapil) dan penetapan kursi DPRD kabupaten/kota, Junaidi juga menyampaikan akan dilaksanakan uji publik yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 - 15 Desember besok yang diikuti oleh parpol, LSM, maupun OPD.

"Kita di Lombok Timur, mulai besok pada tanggal 14 Desember 2022, bersama 21 camat, dan pada tanggal 15 Desember 2022 bersama ormas, parpol, dan LSM akan melakukan uji publik," rinci Junaidi.

Ia juga tidak pungkiri adanya tanggapan masyarakat terkait penataan dapil tersebut, mulai dari berbagai elemen dalam bentuk surat resmi yang dilayangkan ke KPU, baik itu dari parpol, LSM dan juga ada dari OPD.

"Dari masukan itu, masalah pro dan kontra itu yang akan menjadi bahan diskusi, nanti kita lihat dan dengarkan pada saat uji publik berlangsung," tutupnya. (RS)