Daftar Isi [Tampil]

Pelatihan Modernisasi beragama bagi Kader dan Pemuda di Lombok Timur
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LAKPESDAM) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Lombok Timur (Lotim), melaksanakan pelatihan Moderasi Beragama yang menyasar para kader dan pemuda – pemudi di kabupaten lombok timur. Pelatihan tersebut mengambil tema "Moderasi Beragama bagi Kader dan Pemuda Lombok Timur" bertempat di Pondok Queen Mamben, Kecamatan Wanasaba, Senin (26/12/2022)

Ketua Lakpesdam NU Lombok Timur, Suriadi, selaku pelaksana kegiatan dalam menyampaikan kenapa ini penting, dimana setiap orang saat ini selalu berintraksi di media sosial yang banyak dinamikanya, sehingga dituntut harus bijak menyikapi segala hal baik dari toleransi.

"Kita mau membentuk kader early warning yang mampu mendeteksi dini terjadinya potensi konflik SARA di wilayah," sebutnya.

Dijelaskan Suriadi, Tujuan dari pembelajaran dan pelatihan moderasi beragama ini, yakni Menciptakan kerukunan dan keamanan di wilayah Lotim khususnya yang bersangkutan dengan isu keagamaan, yakni Mensosialisasi gagasan, pengetahuan, dan pemahaman tentang moderasi beragama kepada semua kader dan pemuda di kabupaten lombok timur; Membangun dan atau meningkatkan kesadaran akan pentingnya keberagamaan yang moderat dan toleran di kalangan Masyarakat kabupaten lombok timur.

"Harapan kita melalui kegiatan ini, pemuda dan peserta sebagai simpul peserta harus bisa menetralisir kondisi saat ini, yang bisa hidup berdampingan sesama beragama maupun antar umat beraga, antar golongan organisasi maupun sesama, yang terpenting dari keberagaman kita yakni kita sesama umat manusia yang tinggal di negara yang sama terlebih lagi di daerah yang sama," harapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Suriadi, “Moderasi beragama” sebagai praktek keberagamaan dan sosial-kultural di tanah air bukanlah hal baru. Masyarakat Indonesia memiliki modal sosial dan kultural yang cukup kuat dan mengakar terkait hal ini. Kita biasa bertenggang rasa, toleran, menghormati persaudaraan, dan menghargai keragaman.

"Boleh di kata, nilai-nilai fundamental seperti itulah yang menjadi fondasi dan filosofi masyarakat di Nusantara dalam menjalani moderasi beragama, Nilai itu ada di semua agama karena semua agama pada dasarnya mengajarkan nilai-nilai kemanusiaan yang sama," jelasnya.

Dalam konteks diskursus keberagamaan Islam di Indonesia, lebih jauh di jelaskan Suriadi, Ada banyak istilah yang secara substansi memiliki visi-misi dan semangat yang sama dengan istilah moderasi beragama, antara lain Islam Rahmatan lil Alamin, Islam Nusantara, Islam berkemajuan, Islam wasathiyah, Islam berkebudayaan, dan lain sebagainya.

"Sebagai wacana publik di tingkat nasional bahkan di kancah global, moderasi beragama telah menggaung dengan cukup kuat paling tidak dalam 2 dasawarsa belakangan ini," terangnya.

Sebagai informasi bahasan, Kementerian Agama RI mencanangkan tahun 2019 sebagai tahun moderasi beragama, dan Pemerintah Indonesia berkomitmen menempatkan moderasi beragama sebagai bagian tak terpisahkan dari Revolusi Mental dan Kebudayaan dan masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Pada level internasional, tahun 2003 di Jordan, diadakan International Assembly for Moderate Islamic Thought and Culture; tahun 2008 muncul Al-Qaradawi‟s Center for Islamic Moderation and Renewal di Doha; tahun 2021 terbentuk Global Movement of Moderates Foundation (GMMF) di Kuala Lumpur; pendirian Institute Wasatiyyah Malaysia (IWM) di Kantor Perdana Menteri Malaysia di tahun 2013 yang diikuti dengan pembentukan International Institute of Wasatiyyah (IIW) di International Islamic University Malaysia. Dua perkembangan penting lainnya adalah Amman Message 2005 dan “A Common Word” 2007, serta Mecca Declaration pada Desember 2005 dan Charter of Moderation in Religious Practice yang dikeluarkan Singapore’s Islamic Scholars and Religious Teachers Association di September 20033.

Tentu saja, informasi dan berita terkait perkembangan moderasi beragama ini menarik dan penting di tengah wacana terorisme global yang juga belum surut. Dalam diskursus moderasi beragama yang dirumuskan oleh Kementerian Agama, paling tidak ada 4 core yang menjadi substansi dan bahasan utama, yaitu toleransi, anti kekerasan (eksklusivisme dan terorisme berbasis agama), penguatan wacana kebangsaan, dan akomodatif terhadap agama dan tradisi lokal. Namun, Kementerian Agama menegaskan bahwa wacana moderasi beragama bukanlah wacana final dan tidak boleh ada penafsir tunggal atas wacana tersebut. Diskursus moderasi beragama adalah wacana terbuka yang sangat mungkin bahkan perlu untuk dikritisi, disempurnakan, ditambah, dikurangi, bahkan direvisi agar mampu mengakomodir semua kepentingan anak bangsa, tentunya dengan catatan untuk memperkuat persaudaraan dan kebersamaan kita sebagai bangsa.

Dalam rangka penguatan moderasi beragama ini, Kementerian Agama melakukan 3 strategi utama, yakni: pertama, sosialisasi gagasan, pengetahuan, dan pemahaman tentang moderasi beragama kepada seluruh lapisan masyarakat.

kedua, pelembagaan moderasi beragama ke dalam program dan kebijakan yang mengikat; dan ketiga, integrasi rumusan moderasi beragama dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-20244.

Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Mustasyar PC NU Suhardi, M.Pd, yang di daulat membuka acara, Tokoh Masyarakat Syaifudin Zuhri, Ustadz Abdullah Pimpinan ponpes As Sunnah Bagik Nyaka, peserta dari kader Pemuda Lombok Timur, NU, Muhammadiyah, As-sunah, dan kepemudaan lainnya.

Acara pelatihan dilanjutkan dengan materi pelatihan; Moderasi beragama, upaya meminimalisir konflik SARA di Lombok Timur disampaikan Kemenag Lombok Tim; Peta Konflik di Lombok Timur, oleh Kapolres Lombok Timur; Teori dan praktik early warning : sistem dalam konflik sosial berbasis agama oleh DR. Lukman Hakim, M.Pd; Praktik baik moderasi beragama di NTB PW. Oleh Lakpesdam NU NTB. (RS)