Daftar Isi [Tampil]

Panwascam Suralaga saat silaturrahmi sekaligus memberikan surat himbauan ke Kepala Desa.
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Sebanyak 15 (lima belas) desa yang tersebar di Kecamatan Suralaga di sambangi panwascam Suralaga dan dilayangkan himbauan agar Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Badan Permusyaratan Desa (BPD) tidak terlibat politik praktis. Kamis (8/12/2022).

Hal itu disampaikan ketua Panwascam Suralaga, Rudi Hadi Suwandi, bahwa apa yang dilakukan ini sesuai dengan himbauan yang dikeluarkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur, untuk mencegah pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah desa dan perangkatnya.

"Sesuai dengan himbauan Bawaslu nomor 257/IMB/18.07/XII/2022. Tentang Instruksi. Untuk menindak lanjuti itu kami panwascam Suralaga bergerak cepat dengan membuat surat himbauan, sekaligus langsung bersilaturrahmi dengan semua kepala desa se-kecamatan Suralaga," ucap Rudy.

Dijelaskan Rudy, himbauan yang dilayangkan ke pemerintah desa itu merupakan salah satu cara untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu, mengingat tahapan dari pemilu 2024, sudah mulai dilakukan.

"Tahapan pemilu 2024 sudah mulai berjalan, Minggu kemarin kami sudah melakukan pengawasan verfak yang dilakukan KPU di wilayah Suralaga," jelasnya.

"Dari pengawasan itu memang tidak bisa dipungkiri adanya dugaan pelanggaran yang kami temukan, malahan ada yang sampai ditindaklanjuti pada tingkat kabupaten," lanjutnya.

Untuk mencegah pelanggaran yang lebih besar melalui instruksi yang dikeluarkan oleh Bawaslu Kabupaten Lombok Timur, Panwascam Suralaga melakukan silaturrahmi kepada kepala desa dengan memberikan penjelasan bahwa tahapan pemilu sudah mulai berjalan dan diharapkan kepala desa bersama perangkat Desa dan BPD tidak terlibat langsung politik praktis.

"Artinya pejabat mulai Kepala Desa, Perangkat Desa, dan BPD tidak menjadi tim sukses ataupun sejenisnya, bila itu dilakukan ada sanksi jelas yang tertuang dalam UU 7 tahun 2017. Terkait dengan sanksi itu sudah kami tuangkan dalam surat himbauan sehingga bisa dibaca dan dilaksanakan," tegasnya.

Dengan surat himbauan yang disampaikan pada saat Silaturrahmi itu, Rudy berharap semua bisa dilaksanakan sehingga pelanggaran pemilu tidak terjadi dan pemilu 2024 mendatang yang ada di kecamatan Suralaga sesuai dengan harapan yang sudah ditetapkan dalam perundang - undangan.

"Semoga dengan himbauan yang sudah kita berikan kepada semua desa bisa dilaksanakan dan kita bisa mencegah adanya pelanggaran pemilu, tentunya dengan kesadaran bersama, mudahan mulai dari semua tahapan sampai dengan pelaksanaan pemilu 2024 mendatang berjalan dengan aman dan baik tanpa ada cacat demokrasi," tutupnya. (RS/Tony)