Daftar Isi [Tampil]

Komisioner KPU Lotim, Mulyadi, SE. Divisi perencanaan dan data
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terus bekerja untuk memperoleh data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Tahapan yang sedang dilakukan saat ini salah satunya pemutaakhiran data pemilih dengan mengunakan aplikasi Sidalih.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Lotim, Mulyadi, SE. Divisi perencanaan dan data, mengatakan dalam memperoleh data yang benar KPU Lotim menggunakan aplikasi yang dinamakan Sidalih. Dari sidalih inilah dilakukan proses penyaringan data, dimana jika diterbaca pada aplikasi Sidalih setelah dimasukkan data pemilih terutama Nomor Induk Penduduk (NIK) ditemukan ganda, maka akan dikeluarkan dimasukan dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), data anomali, baik itu ganda antar wilayah maupun sesama wilayah.

"Dari Tahun 2020 hal tersebut sudah kami  lakukan, dimana penyaringan data dan mengeluarkan dari sistem data yang masuk kategori TMS separuh - separuh agar mendapatkan data yang valid," sebut Mulyadi, saat diwawancarai media ini disela acara Media Gethering di Nirvana Hotel, Tetebatu. Ahad (25/12/2022)

"Kami sebenarnya sudah tau dari awal, namun kami tidak mungkin membuang semuanya secara drastis namun sebelumnya kami mencari kebenarannya, kami cek data melalui PMD dan cek ke desa. Itu terus dilakukan untuk mencari kebenaranya dari data anomali berisi nama dan NIK," lanjutnya.

Diterangkan Mulyadi, bahwa pada bulan September 2022 kemarin,  sebelum triulan III khususnya bagian data di KPU Kabupaten, sesuai dengan perintah KPU RI, khusus pada data anomali yang tidak ada data penguatnya, harus di buang semua.

"Dengan perintah tegas tersebut, maka per September 2022, data yang kami miliki di Lombok Timur tidak ada yang anomali ganda, sehingga data pemilih yang di dapat sebanyak 920.029. Data inilah yang akan dipakai untuk menyusun data pemilih 2024 yang akan kami disanding dengan DP4 yang diserahkan oleh Kemendagri ke pada KPU RI dan akan diteruskan ke KPU proplvinsi, dan KPU Kabupaten/kota," paparnya

"Harapan kami  KPU kabupaten/kota di NTB, sebenarnya pada bulan Desember ini sudah kami terima DP4 tersebut. Namun sampai sekarang belum kami terima, Mudahan dalam dalam waktu dekat ini, kami sudah menerima DP4 dari KPU provinsi," harapnya.

Dengan jumlah pemilih tersebut, lebih lanjut Mulyadi menerangkan dengan jumlah pemilih saat ini, otomatis akan terjadi penambahan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga dari pemilu 2019 yang lalu sebanyak 3.839 TPS, dengan bertambahnya jumlah pemilih direncanakan pada pemilu 2024, sebanyak 4.321 TPS.

"Pada pemilu 2024 jumlah TPS sebanyak 4.321 dengan jumlah pemilih per TPS maksimal 300 pemilih," tutupnya.

Dengan upaya yang dilakukan KPU pada saat ini, Mulyadi berharap dari pemilih yang di dapat dari hasil pembuangan data pemilih aneh (anomali ganda red) diharapkan menghasilkan data pemilih yang berkualitas dengan tingkat partisivasi  yang tinggi dari  masyarakat  pada pemilu 2024 mendatang tidak terhalang dengan data pemilih yang aneh tersebut. (RS)