Daftar Isi [Tampil]

Komisioner Panwascam Suralaga ketua Rudi Hadi Suwandi,S.Ak (tengah) Joni Abdurrahman, SH (Kiri) Ismaini,S.Pt (Kanan) saat melakukan tes wawancara terhadap calon PKD
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Suralaga melakukan tes wawancara terhadap 70 orang calon anggota Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) terdiri atas 15 desa di Kecamatan Suralaga. Bertempat di sekretariat panwaslu Kecamatan Suralaga, Selasa (31/1/2023)

Hal itu disampaikan Rudi Hadi Suwandi, ketua Panwaslu Kecamatan Suralaga bahwa setelah melakukan seleksi administrasi terdapat sebanyak 70 orang yang berhak untuk mengikuti tes wawancara dari jumlah pendaftar sebanyak 75 orang.

"Dari 5 orang yang tidak lulus adminstrasi itu terdiri dari 4 orang yang mengundurkan diri karena lulus menjadi PPS, dan 1 orang karena sampai saat pendaftaran di tutup umurnya masih belum mencapai 21 tahun," ucapnya disela pelaksanaan tes wawancara.

Diterangkan Rudi, setelah pendaftar dinyatakan lulus administrasi tersebut dengan juknis yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten Lombok Timur pelaksanaan tes wawancara dilaksanakan selama 3 hari.

"Tes wawancara sudah kami jadwalkan dan peserta tes wawancara juga sudah kami bagikan nomor dan akan mengikuti wawancara sesuai dengan jadwal yang tertera di kartu mereka, yakni mulai dari tanggal 31 Januari sampai 2 Februari 2023," ucapnya.

"Untuk hari pertama ini sebanyak 25 orang, hari kedua 23 orang, dan terakhir di hari ketiga sebanyak 22 orang," sebutnya.

Lebih lanjut dipaparkan Rudi, menyampaikan setelah wawancara ini tentunya komisioner panwaslu akan melakukan pleno hasil dari tes wawancara nanti pada tanggal 4 Februari 2023, dimana akan diambil 1 orang di tiap desa dan langsung pengumuman serta besoknya akan diadakan pelantikan terhadap PKD tersebut

"Kami bekerja secara maraton bersama dengan stap Panwascam untuk melaksanakan seleksi PKD ini, sehingga usai wawancara kami melakukan pleno dan mengumumkan hasilnya serta melakukan acara pelantikan terhadap PKD terpilih pada hari Ahad 5 Februari 2023," paparnya.

Lebih lanjut disampaikan Rudi, semula pelantikan akan disatukan dengan pembekalan terhadap PKD namun sesuai hasil rakor dengan Bawaslu Kabupaten, untuk pembekalan akan dilakukan secara terpisah karena bagaimanapun juga usai pelantikan PKD tersebut langsung action bekerja untuk mengawasi pantarlih yang sedang di bentuk oleh PPS saat ini.

"Untuk pelantikan nanti rencana akan kita pakai aula kantor camat sementara untuk pembekalan PKD nanti jadwal dan tempat ditentukan oleh Bawaslu yang tentunya itu akan kami sampaikan nanti," terangnya.

Terakhir disampaikan Rudi, untuk PKD yang terpilih nantinya harus tetap stand by dan tetap mengecek WA grup untuk update informasi.

"Jadi PKD terpilih nantinya itu, tentunya harus tau bahwa pekerjaan sebagai pengawas tidak lihat waktu maupun hari libur," tutupnya. (RS)