Daftar Isi [Tampil]

Dari kiri ke kanan. Ketua Bawaslu Lotim, Dr Retno Sirnopati, M.Hum, Stap Bawaslu, Anggota Bawaslu Lotim Sahnam, SH, dan Bupati Lotim H.M.Sukiman Azmy, saat memberikan klarifikasi terkait adanya dugaan pelanggaran pemilu.
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com ||  Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) melakukan pemanggil terhadap Bupati Lotim, guna mengklarifikasi adanya dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh orang nomor satu di Bumi Patuh Karya tersebut, Bertempat di Kantor Bawaslu Lotim, Rabu (8/2/2023).

Komisioner Bawaslu Lotim, Sahnam, Devisi penanganan pelanggaran data dan informasi, menyampaikan terkait Mengklarifikasi atas pemanggilan orang nomor satu di Lotim tersebut, bukan terkait dengan kedatangan Anis Baswedan melainkan dugaan pelanggaran saat Bupati Lotim menghadiri pelantikan Dewan Pimpinan Ranting (DPRT) Partai NasDem di lapangan Gotong Royong Masbagik, pada Senin, (30/01/2023) yang lalu.

"Ini harus jelas ya, Bahwa pemanggilan Pak Bupati bukan karena menghadiri acara Anis Baswedan, tetapi klarifikasi karena menghadiri acara Partai NasDem," jelasnya.

Sahnam, mempertegas pemanggilan ini karena di duga memenuhi unsur pelanggaran Pemilu, dimana saat ini sudah memasuki tahapan pemilu dan  Partai Nasdem merupakan salah satu peserta pemilu 2024 mendatang.

"Ketika Bupati mendampingi Anis kemakan pahlawan, dan ke peternakan sapi, itu kita tidak periksa. karena itu tidak ada unsur pelanggaran," terangnya.

Dipaparkan Sahnam, Untuk hasil klarifikasi atas pemanggilan Bupati Sukiman tersebut. Pihaknya masih dalam proses pengkajian, Apakah Bupati terbukti melanggar atau tidak. Itu tergantung dari hasil kajian. Kalaupun nanti terbukti, Maka ada sejumlah sanksi yang akan diberikan, yakni berupa sanksi pidana ataupun sanksi administrasi.

"Mengenai terbukti atau tidaknya itu masih dalam proses pengkajian sambil kami mencari bukti-bukti lain untuk melengkapi data," tutupnya.

Ditempat yang sama, Ketua Bawaslu Retno Sirnopati, menerangkan bahwa hasil dari klarifikasi, Bupati Sukiman menyampaikan klarifikasinya bahwa dirinya tidak pernah mengajak memilih Anis ataupun memilih Partai NasDem.

"Dari hasil klarifikasi tersebut Bupati Sukiman menyebutkan pihak Bawaslu kurang melakukan sosialisasi terkait tahapan pemilu," pungkasnya. (RS)