Daftar Isi [Tampil]

Sekda Lotim H.M. Juaini Taofik, Saat menghadiri acara Gemapatas di Kantor Desa Montong Belae, 
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Dengan adanya Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas) melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), dicanangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, dengan target 1 juta patok batas bidang tanah di seluruh Indonesia, termasuk di daerah Kabupaten Lombok Timur (Lotim), merupakan berita bagus sehingga diharapkan mampu mengurangi kasus sengketa lahan. dipusatkan di Kantor Desa Montong Belae, Kecamatan Keruak, Jumat (3/2/2023).

Hal itu disampaikan Sekda Lotim , H.M. Juaini Taofik, hadir mewakili Bupati dalam sambutannya mengapresiasi penyelenggaraan Gemapatas, mengingat banyaknya Ketidakjelasan batas tanah yang kerap memunculkan sengketa.

"Apalagi di daerah ini kasus sengketa tanah relatif cukup tinggi. Gemapatas diharapkan dapat menurunkan kasus tersebut seiring semakin banyaknya sertifikat yang diterbitkan," ucapnya.

Selain Sekda Taofik, juga mengapresiasi kinerja Kepala Desa, juga mengapresiasi masyarakat yang aktif mendukung program tersebut. Menurutnya Seperti di Montong Belae, dapat dilihat dari 380 sertifikat redistribusi tanah yang diserahkan kepada masyarakat. Hal itu, diakuinya juga berkat koordinasi dan kolaborasi yang baik dari semua pihak.

"Tanpa peran aktif masyarakat, maka target PTSL yang ditetapkan akan sulit direalisasikan. Peran aktif masyarakat," terangnya.

Disebutkan Sekda Taofik, bahwa di Lombok Timur, pada tahun anggaran 2023 ditarget dapat menuntaskan 27.740 sertifikat tanah melalui program PTSL.

"Lombok Timur menjadi kabupaten dengan jumlah patok terbanyak yaitu dua ribu patok yang tersebar di empat desa/ kelurahan, yaitu Desa Montong Belae, Lenting, dan Bandok serta Kelurahan Kelayu Utara, masing-masing 500 tanda batas," sebutnya.

Seluruh yang hadir mengikuti rangkaian acara pencanangan Gemapatas yang dipusatkan di Cilacap, Jawa Tengah secara virtual. Acara dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat redistribusi tanah tahun anggaran 2022.

Hadir dalam kesempatan tersebut sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemda Kabupaten Lombok Timur, Camat Keruak, serta tokoh agama dan masyarakat. (RS)