Daftar Isi [Tampil]

L. Mustiarep Kepala Bidang (Kabid) Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Rencana Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) yang akan menghibahkan sebidang tanah di Pandan Duri, untuk pembangunan kampus III, Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram, itu merupakan hal yang wajar dan jelas peruntukannya untuk sarana pendidikan.

Hal itu ditegaskan Kepala Bidang (Kabid) Aset, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), L. Mustiarep, Dimana pada prinsipnya tidak salah jika Pemda memberikan hibah selama memenuhi syarat peruntukannya harus jelas dan sesuai regulasi yang ada.

"Tentunya kami dari aset melihat hal itu wajar saja, karena sesuai regulasi penggunaannya sudah jelas yaitu untuk Pendidikan," ucapnya saat ditemui awak media diruang kerjanya. Rabu, (22/02/2023).

Karena, setiap hibah yang akan diberikan oleh Pemda itu, Menurut L. Mustiarep, haruslah memiliki kemanfaatan serta kegunaan yang jelas, diantaranya sebagai tempat Pendidikan, Kesehatan, Keagamaan ataukah digunakan sebagai tempat kepentingan hal layak umum lainnya.

" Untuk hibah yang akan diberikan Pemda pada pembangunan Kampus III UIN itu jelas untuk kepentingan kemasyarakatan, diamana memenuhi syarat untuk sarana pendidikan," jelasnya.

Disebutkan L. Mustiarep dimana Lahan sebagai objek yang akan dihibahkan di Pandan Duri itu merupakan aset Pemda dan tentunya tidak melanggar regulasi yang ada.

"Kami dari bidang aset telah melakukan pengecekan atas objek yang dimaksud, dan benar kalau objek itu adalah aset Pemda, karena itu maka kewenangan penuh dipegang oleh Pemda," sebutnya.

Sementara peruntukan lahan yang akan di hibahkan Pemda Lotim untuk pembangunan kampus III UIN Mataram seluas 5 hektar terbagi di dua tempat, nantinya untuk pembangunan kampus, juga laboratorium.

"Untuk lahan sendiri ada dua lokasi 4 hektar di kawasan Pandanduri dan 1 hektar di terara," pungkasnya. (RS)