Daftar Isi [Tampil]

Sekda Lotim, H.M.Juaini Taufik
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Pemerintah Daerah (Pemda) terus berupaya dengan memburu wajib pajak yang masih berhutang dengan nilai yang tidak kecil kisaran mencapai 6 (enam) Milyar Rupiah pada Pemkab Lotim sampai saat ini masih belum juga terbayar.

Hal itu disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Juaini Taofik, menyampaikan bahwa Salah satu dari pajak terutang tersebut sampai saat ini belum terbayar karena ada beberapa objek pajak sampai saat ini belum melakukan pembayaran. Kendati demikian menurut Sekda pihaknya sudah membentuk tim dan melakukan kerjasama dengan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Lombok Timur dan Kepolisian untuk mengatasi persoalan tersebut.

"Pajak terutang itu terus kita tagih atu buru dan tetap melakukan ikhtiar dengan membentuk tim dan sudah melakukan kerjasama dengan Kejaksaan dan kepolisian," jelasnya pada awak media usai mengikuti rapat Paripurna di gedung DPRD Lotim, Senin, (13/2/2023).

Sekda Taufik, mengakui dalam aturan pajak sulit memberikan sanksi terhadap Wajib pajak yg melakukan penunggakan maupun yang  enggan membayarkan kewajibannya untuk membayar pajak, namun walau demikian demikian, Pemda terus berupaya dengan mengingatkan pada wajib pajak tersebut.

"Kita tetap berusaha dengan mengingatkan mereka untuk menyelesaikan kewajibannya, Kalau kita buka aturan pajak itu sulit sekali kita memberikan sanksi, makanya terus saja kita ingatkan, karena itu kewajiban kita," pungkasnya.. (RS)