Daftar Isi [Tampil]

Kadis PMD Lotim Drs Salmun Rahman didampingi Camat Suralaga Nurhilal dan TPP Kabupaten  Pendamping Desa Awaludin
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Acara pra Musyawarah Antar Desa (MAD) dengan Agenda Transformasi Dana Bergulir Masyarakat Eks PNPM - MPD Menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (Bumdesma) Kecamatan Suralaga, bertempat di Aula Kantor Camat Suralaga, Rabu (1/2/2023).

Hadir dalam pra MAD tersebut Kepala Dinas (Kadis) PMD Lotim beserta jajaran, Camat Suralaga, Tenaga Ahli Pendamping Desa kabupaten, Pendamping Desa,UPK, Kades, sekdes, dan ketua BPD se-Kecamatan Suralaga.

Dalam sambutannya, Camat Suralaga, Nurhilal membahasa AD ART dan Putusan bersama Kepala Desa terkait Bumdesma, banyak kendala dan tantangan dalam pembentukan Bumdesma ini, tapi dengan mengutip pesan Bupati, silahkan fasilitasi agar segera terbentuk Bumdesma ini.

"Saya minta kemarin agar segera menyelesaikan apa yang harus diselesaikan agar, dengan duduk bersama," pintanya.

Lebih lanjut dikatakan Hilal, Mana-mana yang perlu diperbaiki dan disempurnakan karena konsep ini juga sudah dibahas dari tenaga ahli di kabupaten

"Harapan saya bila mana ada kekurangan dan perlu ditambahkan ataupun dibuang mari kita ungkapkan dengan alasan yang kuat," harapnya.

Salam arahannya Kadis PMD Lotim, Salmun Rahman bahwa semua yang hadir pada saat ini diminta untuk membantu teransformasi eks PNPM MPD menjadi Bumdesma, Apapun bentuknya pada saat ini harus berubah menjadi Bumdesma.

"Tentu itu sudah ada maksud dan tujuannya, di daerah lain seperti KLU sudah bertranformasi dan berbadan hukum. Pasti kedepan sangat bermanfaat untuk masyarakat khususnya masyarakat yang ada di kecamatan Suralaga," ucapnya.

Diterangkan Salmun, Sebenarnya  pada tanggal 5 Februari 2023 semua eks PNPM MPD harus sudah bertranformasi, dan sudah terbentuk semua menjadi Bumdesma, tapi tidak apa-apa, lebih baik terlambat sedikit dari pada tidak sama sekali.

Kepada pak kades bahwa nanti ada komitmen untuk membantu keberlangsungan Bumdesma ini dalam bentuk penyertaan modal, dimana kedepan akan menjadi salah satu sumber PADes di semua desa.

"Godok dan memantapkan semua perangkat untuk transformasi ke Bumdesma ini, dan mudahan kita semua sepakat eks PNPM MPD harus bertanformasi ke Bumdesma sebagai bentuk kepatuhan pada aturan yang sudah ditetapkan pemerintah," tutupnya.


Sementara itu Awaludin, Selaku Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kabupaten Lombok Timur, menyampaikan dengan terbentuknya Bumdesma melalui eks PNPM MPD, akan memberikan kontribusi dan masukan bagi desa kedepannya dan tidak akan mematikan usaha yang ada dimasyarakat

"Insyaallah usaha untuk mentransformasikan eks PNPM MPD menjadi Bumdesma akan menjadi salah satu PADes bagi desa dan akan mendorong kemajuan perekonomian masyarakat setempat," jelasnya. 

Sementara itu, Muh. Bahri, selaku koordinator Pendamping Desa Kecamatan Suralaga, menyampaikan bahwa proses transformasi PNPM MPD ke Bumdesma, Ia optimis bisa terbentuk dengan kekompakan semua kepala desa.

"Saya optimis, harapan dari pemerintah kabupaten untuk segera mentransformasikan PNPM MPD ke Bumdesma bisa terbentuk sebelum tanggal 5 Februari 2023," pungkasnya. (RS)