Daftar Isi [Tampil]

Bearing dengan komisi II DPRD Lotim, Belasan CPMI mengadu berharap dana puluhan juta dapat dikembalikan oleh PJPMI
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Setelah menyetor ongkos pemberangkatan hingga puluhan juta Rupiah ke Perusahaan Jasa  Pekerja Migran Indonesia (PJPMI), namun gagal diberangkatkan, belasan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) mengadukan nasip mereka ke Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur (DPRD Lotim), Senin (6/3/2023).

Melalui Sekretaris Dinas (Sekdis) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Lotim, Lalu Suhaimi mengatakan, Dalam waktu dekat ini akan memanggil pihak perusahaan agar persoalan ini cepat terselesaikan, begitupun jika masalah tersebut tidak ada titik temunya, agar CPMI bersama dengan SBMI melanjutkan masalah tersebut keranah hukum.

"Jika malah tidak ada titik temunya, kami sarankan para CPMI melanjutkan ke proses hukum," sarannya.

Senada dengan yang disampaikan oleh anggota komisi II DPRD Lotim, H. Huspiani, mengatakan dari DPRD akan mengusahakan agar upaya  mempertemukan CPMI dengan PJPMI yang difasilitasi oleh Disnakertrans Lotim agar di percepat dan tidak ditunda-tunda.

"Apa yang dilakukan oleh PJPMI terhadap CPMI itu sangat merugikan, karenanya kita akan berupaya untuk dipercepat mempertemukan mereka agar ada titik temu dan dilakukan pengembalian terhadap kerugian yang ditimbulkan PJPMI pada CPMI tersebut," tegasnya, saat ditemui di ruang kerjanya usai hearing dengan CPMI dan Disnakertrans.

Dilanjutkan H.Huspiani, dengan tidak menuda pertemuan PJPMI dengan CPMI itu akan mengurangi resiko hilangnya berkas CPMI yang diambil seperti Ijasah asli dan lainnya, begitupun dengan nilai keuangan yang diambil agar secepatnya pihak PJPMI mengembalikannya.

"Kita bersama mendengar tadi, beragam jumlah dana yang di ambil pada CPMI, mulai dari 12 juta, hingga mencapai 40 Juta. Itu angka tidak sedikit dan apalagi dana itu dipinjam oleh CPMI," terangnya.

"Karenanya, ini juga sebagai pembelajaran buat masyarakat, jika ingin pergi merantau sebagai CPMI hendaknya melalui jalur resmi dan memastikan kuota melalui Disnakertrans agar tidak merugikan," pesannya.

Dari pengaduan yang disampaikan oleh para CPMI gagal berangkat tersebut, diketahui sebanyak 18 orang yang gagal diberangkatkan dan rata-rata dari CPMI tersebut telah menyetorkan sejumlah ongkas dari 12 Juta hingga sampai 40 juta. Dari pengakuan CMPI tersebut rata-rata uang yang distorkan itu hasil dari pinjaman dan sekarang menjadi beban bagi keluarga mereka.

"Kami menuntut pada pihak perusahaan agar mengembalikan sejumlah uang yang telah kami storkan, karena sampai saat ini hingga satu tahun kami tidak diberangkatkan," keluh Suryadi, salah satu CPMI yang gagal berangkat, usai mengadukan nasip mereka melalui hearing di Komisi II DPRD Lotim.

Suryadi, berharap Dana yang mereka keluarkan itu hendaknya dikembalikan karena ini menjadi beban bagi mereka karena uang itu dipinjam.

"Kami sangat berharap, uang kami dikembalikan karena uang yang kami keluarkan itu hasil dari pinjaman dan sampai sekarang masih menjadi beban kami," harapnya. (RS)