Daftar Isi [Tampil]

Nenek Nuridah, 80 Tahun, ditemukan tidak bernyawa oleh Tim Basarnas Lotim dalam kondisi mengapung di muara Kokok Penambong 
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Seorang nenek berumur 80 tahun yang  dilaporkan hilang pihak keluarga akibat terseret arus sungai di Desa Suradadi ke Polsek Terara sejak hari Kamis, 9 Maret 2023 kemarin. Akhirnya berhasil ditemukan tim Basarnas Timur (Lotim) dengan kondisi mengapung  tidak bernyawa, di muara sungai Kokok Penambong, 1 km dari lokasi hilangnya korban pertama kali. Sabtu (11/3/2023)

Diketahui identitas korban bernama Inaq Nuridah alias Inaq Idoq, Umur 80 tahun, Perempuan, merupakan warga Otak Desa, Dusun Suradadi Utara, Desa Suradadi, Kecamatan Terara, yang hilang terseret arus pada hari Kamis tanggal 9 Maret 2023  di sungai desa Suradadi .

Sebelum ditemukannya jenazah korban, Bahwa pada hari Kamis tanggal 9 Maret 2023, pihak keluarga korban melaporkan korban terseret arus sungai ke Polsek Terara dan diteruskan ke Basarnas Lotim, Setelah menerima laporan bahwa ada warga hilang, Tim Basarnas kab Lotim di bantu oleh warga melakukan pencarian di bantaran aliran sungai Desa Suradadi sampai dengan Muara bendungan Pandan Duri. Akan tetapi karena situasi gelap pencarian di hentikan dan di lanjutkan pada esok harinya.

Pada hari Jum'at tanggal 10 Maret 2023 kembali Tim Basarnas Lotim melakukan pencarian, akan tetapi hasilnya tetap nihil, Dimana Tim belum berhasil menemukan korban dan sehingga pencarian di lanjutkan pada hari Sabtu tanggal 11 Maret 2023.

Akhirnya setelah pencarian panjang membuahkan hasil, Dimana sekitar jam 09.30 wita, korban ditemukan mengapung di Muara Sungai kokok penambong dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Selanjutnya Tim Basarnas membawa jenazah korban ke Puskesmas Terara menggunakan ambulance milik Tim Basarnas untuk dilakukan pemeriksaan luar.

Polres Lotim, Melalui Kasi Humas, Iptu Nikolas Osman, membenarkan kejadian tersebut, dan telah menerima laporannya, Dikatakan Sekitar jam 10.00 wita, pihak keluarga sudah datang ke Puskesmas Terara dan menolak untuk di lakukan otopsi terhadap jenazah korban, serta meminta agar jenazah segera di bawa pulang untuk segera dimakamkan karena kondisi jenazah yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk di tunda pemakamannya. (RS)