Daftar Isi [Tampil]

Sekda Lotim H.M.Juaini Taufik didampingi Kapolres Lotim dan Dandim 1615/Lotim menyampaikan terkait pelaksanaan Pilkades serentak 2023 berjalan dengan lancar dan aman.
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Sekretaris Daerah Kabupaten  Lombok Timur (Sekda Lotim)  didampingi Kapolres Lotim, Dandim 2615/Lotim, dan Kabag Hukum, menyampaikan bahwa pelaksanaan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 yang di ikuti sebanyak 53 Desa berjalan dengan lancar dan Aman. Rabu (15/3/2023)

Hal itu disampaikan Sekda Lotim, H.M.Juaini Taufik menyampaikan berdasarkan hasil pantauan dan laporan dari semua Kapolsek dan Danposramil yang wilayah kerjanya dilaksanakan Pilkades serentak 2023, secara keseluruhan berjalan dengan lancar dan aman tanpa ada gangguan keamanan dan ketertiban. Ini semua berkat kerja sama yang baik dari semua pihak baik dari panitia Pilkades, Panitia Kecamatan,hingga panitia tingkat kabupaten.

"Saya juga sangat mengapresiasi pada seluruh masyarakat yang sudah menyalurkan hak pilihnya kepada calan kades sesuai pilihan masing-masing, sehingga Pilkades berjalan sebagaimana mestinya," ucapnya.

Usai tahapan pemungutan suara Pilkades ini, Sekda Juaini, memaparkan alur tahapan proses selanjutnya yang akan dilalui dalam penetapan calon kades terpilih tersebut, sesuai regulasi yang ada, yakni paling lambat 7 hari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) melaporkan secara tertulis hasil penetapan calon kades terpilih hasil rekapitulasi panitia Pilkades kepada bupati.

"Dan Bupati paling lambat 30 hari melakukan pengkajian, selanjutnya menetapkan hasil Pilkades dan melakukan pelantikan calon kades terpilih," paparnya.

Sekda Juaini, juga mengingatkan pada calon yang merasa tidak puas terhadap hasil perhitungan suara, dapat melakukan pengajuan keberatan kepada tim penyelesaian sengketa pilkades yang telah ditetapkan, Sesuai mekanisme paling lambat 3X24 jam dan calon yang bersangkutan mengantar langsung tanpa berwakil keberatannya pada tim sengketa maupun ke bupati.

"Saya berharap pada calon yang merasa tidak puas menyampaikan keberatannya melalui saluran yang telah disediakan sesuai dengan mekanisme, sehingga apabila mengajukan keberatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dapat diterima," terangnya.

Tak lupa Sekda Juaini,berharap kepada calon yang unggul dengan mengantongi suara terbanyak agar tidak melakukan perayaan yang berlebihan, sehingga  berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.

"Semoga Pilkades serentak 2023 yang telah kita lalui ini menghasilkan pemimpin yang berkualitas sehingga dapat membawa kemajuan bagi desa setempat," pungkasnya. (RS)