Daftar Isi [Tampil]

Purnama Hady, Kepala Dinas Perunahan dan Pemukiman Kabupaten Lombok Timur.

LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) akan meremajakan permukiman kumuh yang ada di wilayah Masbagik Selatan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) terintegrasi. Dimana menjadi pemukiman yang lebih baik, menata dan membangunkan perumahan masyarakat setempat dengan tidak memandang kelas sosial dan akan di pukul rata.

Hal itu disampaikan Kadis Perkim Lotim, Purnama Hady, mengatakan dengan Dana Alokasi Khusus (DAK) terintegrasi akan menuntaskan permukiman kumuh. Dimana yang akan di bangun di lokasi tersebut bukan hanya rumahnya termasuk saluran pembuangan air limbah, Sanitasi, pengelolaan sistem sampahnya, akses jalan, hingga air minumnya dan desa yang diusulkan ke pusat itu Desa Masbagik Selatan dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) sebanyak 168 unit rumah.

"Semua yang menjadi kebutuhan pokok masyarakat di pemukiman kumuh itu akan kita tangani, dan saat ini sedang kita proses dan diajukan ke pusat. Mudah-mudahan pada tahun 2024 bisa terealisasi," ucapnya saat diwawancarai media ini di kantornya, Senin (10/4/2023)

Dijelaskan Hady, diproritaskannya Desa Masbagik Selatan karena desa tersebut di nilai masuk kategori terkumuh, walau ada tetangganya Desa Masbagik Utara dan Desa Masbagik Timur, dan desa-desa yang lain yang masuk kategori kumuh, Tetapi Desa Masbagik Selatan itu menjadi ikon dari kota Kabupaten Lombok Timur selain kota Selong.

"Kalau orang luar datang dari Kota Mataram, Jakarta, atau entah yang mau kelabuhan Lombok itu mesti mereka melalui Masbagik Selatan," terangnya.

Dilanjutkan Hady, Selain Desa Masbagik Selatan ada beberapa desa yang masuk kategori kumuh yang akan di garap pada tahap berikutnya, seperti Desa Rumbuk, Desa Jerowaru, Akan tetapi untuk tahap pertama ini diprioritaskan Desa Masbagik Selatan dulu melalui DAK Integrasi dan semua yang menjadi persyaratan sudah kita lengkapi dan saat ini sedang dilakukan penilaian oleh kementrian PUPR Pusat.

"Mudah-mudahan ada signal untu itu, dan harapan kita tentu dapat terealisasi sesegera mungkin," harapnya.

Lebih lanjut dipaparkan Hady, Bahwa DAK terintegrasi itu memakai dua pola, yakni relokasi dan peremajaan. Dimana yang akan dilakukan itu peremajaan nantinya jika terealisasi untuk sementara rumah masyarakat itu rampung dikerjakan akan dilakukan penyewaan tempat sementara untuk masyarakat atau tiap KK akan diberikan dana 5-6 juta untuk mencari tempat sewa sendiri selama 5 bulan di tempat lain untuk sementara waktu. Dan terkait dengan persetujuan dari 168 KK itu semuanya sudah selesai, semua rangkaian proses sudah disosialisasikan dan sudah rampung semua.

"Semua penerima manfaat sudah setuju yang merupakan salah satu persyaratan di dalam excekutif samre dan sudah kita ajukan kesepakatan itu dan masyarakat setempat sudah tandatangan semua berita acaranya," tuturnya.

Terkait dengan pola relokasi, Hady menyampaikan itu tidak bisa dipenuhi karena Pemerintah Daerah (Pemda) harus menyiapkan lokasi tempat pemukiman baru, itu sangat sulit dilakukan.

"Karenanya kita pilih pola peremajaan  dimana kita hanya membangunkan masyarakat rumahnya ditempat mereka sekarang, yang jelas dari pembangunan ini adanya penataan pemukiman agar tidak terlihat buruk,"  paparnya.

Untuk pihak yang terlibat dalam rencana peremajaan pemukiman kumuh tersebut, Disebutkan Hady yakni, tentunya yang utama itu dari BAPEDA, PUPR, dan Dinas Perumahan dan Pemukiman sendiri, termasuk DLHK menyangkut tentang pengelolaan sampahnya.

"Untuk index 1 unit rumah itu berkisar 50 juta per KK, diluar sarana prasarana yang lain seperti sampah maupun sanitasi," sebutnya.

Ini program penataan bila mana pada saat pelaksanaan tidak mencukup luasannya sesuai dengan kondisi rumah sekarang, solusinya kita bangunkan mereka rumah bertingkat. Jadi rumah ini tidak seragam seperti RTG, dengan ukuran bisa berbeda-beda tergantung kebutuhan lokasinya. Intinya persyaratan dari peremajaan ini tidak melihat kondisi sosial tetapi mengacu pada keterlibatan dan kemauan masyarakat, menyiapkan tempat relokasi sementara, dan adanya dana shareng dari Pemda.

"Percuma kita programkan kalau tidak ada keterlibatan dan kemauan masyarakat karena pengerjaannya nanti berbentuk swakelola. Dan untuk rumah yang  bagus dan permanen itu tidak dibongkar yang kita tangani itu khusus yang kumuh," terangnya.

Untuk meminimalisir tingkat kecemburuan sosial dari desa lain, katakan Hady, itu tidak perlu dikhawatirkan malahan kecemburuan dari desa lain itu yang diharapkan bisa iri terhadap progres DAK terintegrasi tersebut.

"Niatan Pemda itu ingin mensejahterakan masyarakat, tidak ada lagi rumah-rumah kumuh. Sementara ini masih banyak masyarakat kita yang bertanya-tanya. Makanya kita jadikan ini dulu sebagai sample atau pilot projek, besok kalau projek ini berhasil tentu desa dan masyarakat berlomba-lomba menginginkan program tersebut, itu yang kita inginkan," pungkasnya. (RS)