Daftar Isi [Tampil]

Bupati Lombok Timur, H.M.Sukiman Azmy
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur (Pemda Lotim) menegaskan tidak melanjutkan kontrak kerjasamanya dengan PT NSL dalam pengelolaan pelabuhan yang ada di Labuhan Haji. Dan dikatakan orang nomor satu di Lotim akan datang langsung ke persidangan untuk memberikan keterangannya di depan majlis hakim.

Hal itu dikatakan Bupati Lotim, H.M. Sukiman Azmy mengatakan bahwa dirinya akan hadir langsung pada persidangan dan akan menjelaskan kronologis Pemda Lotim tidak memperpanjang kerjasama dan memutuskan kontrak kerjasama dengan PT NSL selaku pihak yang sebelumnya dipercayakan mengelola pelabuhan yang ada di Labuhan Haji.

"Yang jelas ada lima hal mendasar yang menjadi penyebab Pemda Lotim memutuskan kerjasama dan tidak menyambung kontrak kerjasama itu," ucapnya di kantor KONI Lotim, usai pelantikan pengurus, Kamis (6/4/2023)

Bupati Sukiman, menyampaikan salah satu asalan Pemda lotim tidak mau memperpanjang kontrak dengan PT NSL, karena Pelabuhan yang di Labuhan Haji itu merupakan pelabuhan prospektus yang akan dijadikan pelabuhan pariwisata dari Labuhan Haji menuju Ke Kabupaten Sumbawa Barat (KSB),

"Nantinya ada kapal pesiar cepat untuk angkutan pariwisata," sebutnya.

Dilanjutkan Bupati Sukiman, kapal pesiar itu startnya nanti dari pelabuhan Labuhan Haji, dan dari langkah awal ini pemda akan mengundang kapal pariwisata menuju ke ke wilayah selatan, baik itu ke pantai pink, pantai Cemara, pantai surga . Juga ke Timur nanti akan dilayani ke Gili Kondo menggunakan kapal inisi, 

"Semua objek rekreasi yang saya disebutkan itu akan dilayani dari pelabuhan Labuhan Haji," terangnya.

Lebih lanjut dipaparkan Bupati Sukiman, Pemda Lotim berkeinginan industri pariwisata kelautan di Lombok Timur itu nantinya berpusat di labuhan Haji, Karenanya Pemda Lotim tidak memperpanjang kontrak, Jika masih bersandar kapal-kapal  seperti sekarang, bagaimana mungkin ada daya tariknya bagi wisatawan. Untuk rencana yang disampaikan itu, dikatakan sudah melakukan kajian bahkan sudah ada investor yang akan melabuhkan kapal pesiarnya, Inisinya, kapal angkutan pariwisatanya yang bersandar di Labuhan Haji.

"Itu salah satu ya... kenapa kita tidak sambung kontrak kerjasama dengan PT NSL,"

Bupati Sukiman, melanjutkan Terkait gugatan yang dilakukan PT NSL pada Pemda Lotim karena tidak memperpanjang kontrak kerjasama, Bupati Sukiman, mengatakan, itu bukti saling menghormati dengan langkah tindakan hukum masing-masing, nanti di depan persidangan yang membuktikan.

"Karena kita saling menghormati, buktinya kita ketemu di sidang pengadilan," tutupnya. (RS)