Bawaslu Lotim Walk out dari rapat pleno terbuka DPS yang dilaksanakan oleh KPU Lotim |
Hal itu disampaikan ketua Bawaslu Lotim, Retno Sirnopati, mengatakan Seharusnya yang disampaikan KPU Lombok Timur itu hasil pleno ditingkat PPK, dan tidak ada perbedaan, kalaupun misalnya hasil analisis Bawaslu ada perbedaan itu akan disampaikan di forum.
"Tetapi ini berubah 180 derajatnya, data berbeda dari semua yang dibacakan itu oleh KPU pada waktu rapat Pleno," ucapnya saat ditemui di kantornya usai walkout dari rapat pleno DPS dengan KPU Lotim.
Ketua Bawaslu Lotim, Dr Retno Sirnopati, M.Hum |
"Kalaupun ada perbedaan, saya kira tidak signifikan. itupun harus dipertanggungjawabkan perubahannya itu dimana. Jangan semua berubah total data itu," terangnya.
Karena itu, kata Retno, Pleno yang dilaksanakan itu menurut Bawaslu belum tuntas, maka pihaknya merekomendasikan kepada KPU Lotim untuk melakukan pleno ulang di tingkat PPK di 21 Kecamatan, maksimal 2X24 jam. Satu hari ditingkat kecamatan, satu hari ditingkat Kabupaten.
Jikapun ini tidak ditindaklanjuti oleh KPU, maka kami limpahkan ke penanganan pelanggaran, apakah ini masuk pada kesalahan administrasi, ataupun etik.
"atau bahkan di pidana. Jika KPU tidak menindak lanjuti rekomendasi dari Bawaslu," tutupnya.
Sementara itu ditempat yang berbeda salah satu Komisioner KPU Lotim, Muliyadi, Kodiv teknis mengatakan tadi pada saat pleno ketua Bawaslu Lotim masih menyampaikan secara lisan, alasan kenapa Bawaslu Lotim Walkout juga disampaikan karena perbedaan data hasil pleno tingkat PPK dengan hasil pleno sesuai yang disampaikan ketua KPU Lotim disaat pleno.
Terkait hal itu pada dasarnya sudah disampaikan kenapa itu berbeda, karena rapat pleno rekapitulasi ini sifatnya berjenjang, dan setiap jenjang diatasnya itu akan bisa mengkoreksi hasilnya yang di bawah apabila ada harus ada yang dikoreksi.
"Kenapa data di KPU berbeda karena kami mempunya basis data, dan tadi ketua Bawaslu juga tidak menyampaikan data yang berbeda itu yang mana, misalnya kecamatan A bedanya dimana....berapa... tetapi itu tidak disampaikan kami hanya menyampaikan data berbeda," terangnya.
Muliyadi, mengatakan terkait dengan dateline waktu yang disampaikan Bawaslu Lotim yang meminta pleno ulang di tingkat PPK dan KPU dalam waktu 2X24 jam, pihak KPU Lotim akan menunggu rekomendasi 2X24 jam tersebut dalam bentuk tertulis karena tadi saat pleno masih bersifat lisan.
Kita akan menunggu rekomendasinya itu apa, kemudian kami akan pelajari. Apakah rekomendasi Bawaslu itu harus ditindaklanjuti. Jadi posisi kami saat ini hanya menunggu,"pungkasnya.
Dalam rapat pleno yang dibacakan ketua KPU Lotim, M.Junaidi tersebut menyebutkan sebanyaknya 4.010 TPS dengan 254 Desa yang tersebar di 21 kecamatan, dengan DPS sebanyak 997.544, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 487.452, dan pemilih perempuan sebanyak 510.092. Sebelumnya jumlah Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 949.962. (RS)