Daftar Isi [Tampil]

Taharudin, SH., MH. Komisioner KPU Kab.Lotim, Ketua bidang Sumber Daya Manusia (Kadiv SDM)
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Sejak dibukanya pendaftaran Calon Legislatif (Caleg) oleh Komisi pemilihan Umum (KPU) Kabupaten. Lombok Timur (Lotim), baru 3 partai yang mendaftar, sisanya baru 3 partai yang mengkonfirmasi pendaftarannya hari ke-12.

Hal itu disampaikan, Hal itu dibenarkan oleh Taharudin, Komisioner KPU Kab.Lotim, Ketua bidang Sumber Daya Manusia (Kadiv SDM), Sampai hari ke 11 pengajuan bakal calon anggota perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) dari 18 parpol baru 3 parpol yang sudah mendaftarkan calegnya, yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS),  partai Nasional Demokrat(Nasdem), dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan).

"Kami sudah menginformasikan kepada semua pengurus Parpol yang akan mendaftarkan calegnya untuk mengkonfirmasi terlebih dahulu sehari sebelumnya ke KPU agar kami bisa mempersiapkan terlebih dahulu segala sesuatunya," terangnya. Kamis (11/5/2023)

Dilanjutkan Tahar, Kemudian untuk hari Jumat, 12 Mei 2023 yang sudah mengkonfirmasikan pendaftaran calegnya ada PKB, PAN, PSI.

"Kita tidak tau kemungkinan nanti sore akan bertambah lagi yang akan mengkonfirmasi pendaftaran calegnya," sebutnya.

Lebih lanjut Tahar menginformasikan bahwa KPU Lotim, sejak hari pertama tanggal 1 Mei 2023 telah membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 hingga pukul 16.00 sore. Kecuali hari terakhir tanggal, 14 Mei 2023, KPU Lotim membuka pendaftaran mulai pukul 08.00 Samapi pukul 23.59 WITA.

Untuk syarat pendaftaran semua pengurus parpol sudah mengetahui semuanya dan seharunya sudah meng-input di sistem informasi pencalonan (Silon), ketika mendaftar parpol tinggal membawa berkas salinan saja.

"Jangan sampai lupa juga di Silon itu harus memuat 30% keterwakilan calon perempuan, jika tidak bisa memenuhi itu maka sistem tidak bisa menerimanya. Jadi parpol itu harus memperhatikan itu yang kita hadapi sistem, tidak bisa kita toleransi," terangnya.

Terkait dengan batas waktu pendaftaran yang sudah mepet tinggal 2 hari, Tahar, mengharapkan kepada semua parpol peserta pemilu untuk secepatnya mengkonfirmasi pendaftaran calegnya karena tidak ada penambahan jadwal pendaftaran, kecuali itu ada kebijakan lain dari pusat.

"Kalau ada yang mendaftar di atas tanggal 14 Mei 2023, jelas kami tolak, karena di Silon juga tertolak, kami disini hanya melaksanakan arahan dan petunjuk dari pusat, begitupun dengan PKPU juga mengatakan demikian," tegasnya.

Ia juga berharap kepada semua parpol yang akan mendaftarkan calegnya agar mempersiapkan segala sesuatunya terlebih dahulu sehingga tidak ada lagi hal-hal yang bisa membuat pendaftaran calegnya tertolak oleh sistem yang ada di Silon. Jadi lewat Silon akan di viwer oleh Bawaslu. Karenanya semua parpol sudah terdaftar dan mendaftarkan calegnya di Silon tersebut terlebih dahulu baru bisa mendaftar secara resmi ke KPU.

"Karena kami juga bekerja dan memeriksa berkas berdasarkan yang ada di silon. Jadi Mudah-mudahan kalau semua parpol mengisi Silon penuh calon mereka yang 50 kursi di 5 dapil itu, tetu kami akan memeriksa berkas mereka sebanyak 900 orang," pungkasnya. (RS)