Daftar Isi [Tampil]

Perwakilan masa aksi Desa Aikmel didampingi kuasa hukum lakukan hearing dengan Pemda Lotim
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Setelah melakukan aksi massa di kantor desa Aikmel pada Rabu, 24 Mei 2023 kemarin, kembali perwakilan masa aksi bersama kuasa hukum melakukan Hearing dengan pemerintah Kabupaten Lombok, bertempat di ruang Rapat Bupati. Kamis (25/5/2023).

Saat menyampaikan aspirasinya, Zainuddin Amin, salah seorang kaur Desa Aikmel, menyampaikan kejadian kemarin itu sangat disayangkan, karenanya dirinya diharapkan apa yang sampaikan saat ini disampaikan ke Bupati dengan memenuhi tuntutan masyarakat agar tidak terjadi lagi aksi dengan kejadian yang sama.

"Selaku perangkat desa, kami tidak bisa melayani masyarakat dengan kondisi saat ini, Tolong disampaikan ke bapak Bupati apa yang menjadi tuntutan masyarakat aksi kemarin, kalau tidak kami khawatir akan terjadi kembali masyarakat melakukan aksi," ucapnya.

Muara dari kejadian aksi masyarakat desa Aikmel itu merupakan rentetan peristiwa yang ada di desa, karenanya Jika tidak di atensi dikhawatirkan pemerintah desa akan terus tutup. Juga dikhawatirkan terjadi krisis kepercayaan masyarakat untuk menciptakan situasi kondusif di desa Aikmel.

"Rekomendasi dari masyarakat segera di atensi dan di usut. Itu yang menjadi penyebab dari semua masalah, Kami minta dijadwalkan ulang untuk ketemu sama bupati," tegasnya.

Dari perwakilan BPD Aikmel menyampaikan Ia hadir dari unsur BPD sebanyak 3 orang dan itu sudah kirim menurutnya, juga menyampaikan fungsinya sebagai BPD menampung aspirasi masyarakat, menjalankan dan menyalurkan aspirasi serta menggali aspirasi masyarakat. Sesuai dengan kinerja menyampaikan aspirasi masyarakat sudah disampaikan ke pemerintah desa. Ia juga menyampaikan Kondisi Desa Aikmel saat ini siaga satu, karenanya Ia minta pemerintah daerah bertindak sigap dan turun tangan.

"Hajat mereka juga kami dampingi, karena kami mengayomi dengan ikut hadir pada hari ini, Kalau tidak segera ditangani kami tidak tau apa yang terjadi jika terjadi aksi ketiga kalinya,"  terangnya.

Begitupun dengan Burhanuddin salah satu dari perwakilan masyarakat, diharapkan menanamkan budaya disiplin. Dimana dikatakan saat ini kondisi masyarakat berkotak-kotak dan berkubu-kubu.

Menanggapi hal tersebut, Asisten I Ahsanul Nasiun Huda, menyampaikan pada semua yang hadir dimana semua yang dihasilkan pada hari ini akan disampaikan pada Bupati sebagai laporan.

"Semua laporan yang disampaikan pada hari ini akan langsung saya sampaikan ke bapak Bupati," ucapnya.

Begitupun dengan Kadis PMD Lotim, Salmun Rahman, menyampaikan seyogyanya pihaknya akan turun langsung ke lapangan terkait dengan peristiwa tersebut dengan menyaksikan kondisi terkini. Ia mengatakan dirinya tercengang dengan hadirnya dari salah satu kaur dan Kadus dalam pertemuan tersebut.

"Mengapa saya tercengang dan prihatin yang curhat itu ada juga dari unsur pemerintahan desa," ucapnya.

Salmun, menyampaikan Pemerintah desa itu bukan hanya kepala desa saja, tetapi kepala desa dan perangkat desanya yang akan melaksanakan fungsi Pelayanan, fungsi pembangunan, fungsi pemberdayaan.

"Kepala desa dipilih oleh masyarakat yang di SK kan oleh bupati, jadi yang berhak memberhentikan itu yang mengeluarkan SK tetapi harus melalui proses," ucapnya.

Dilanjutkan Salmun, Sebab diberhentikan kades dan perangkat desa, yakni Meninggal dunia, karena mengundurkan diri, karena diberhentikan, tetapi ada kriteria yang harus dipenuhi kalau diberhentikan yakni tidak menjalankan tugasnya tidak sesuai dengan amanat undang-undang.

"Karenanya kami akan meneliti itu semua, Kami juga berharap pengertian semua pihak untuk menahan diri, dan berikan kesempatan Pemda untuk bekerja menyelesaikan masalah ini agar bisa diselesaikan, jangan merusak aset yang ada di kantor desa, karena itu milik kita bersama, yang rugi kita juga kalau semua hilang termasuk dokumen-dokumen penting, Percayakan pada kami untuk menyelesaikan masalah ini," jelasnya.

Sementara itu, Inspektur Lombok Timur Hj Miftah Wasli menyampaikan pihaknya akan turun untuk menindaklanjuti pengaduan yang disangkakan masyarakat pada pemerintah desa Aikmel.

"Setelah ini saya akan langsung mengumpulkan tim, kemungkinan besar hari Senin atau Kamis, kami sudah turun melakukan pemeriksaan dan audit ke pemerintahan desa," ucapnya.

Untuk melakukan pemeriksaan dan audit tersebut, Hj Wasli meminta kepada masyarakat untuk tetap kondusif dan perintah desa menjalankan tugasnya seperti biasa.

"Kalau aktifitas pemerintahan di tutup siapa yang akan kami periksa, karena itu kantor desa dan semua perangkatnya diberikan masuk untuk menjalankan pelayanan pada masyarakat agar pada waktu kami turun ada yang kami temukan," tutupnya.

Dalam pertemuan tersebut Pemda Lotim diwakili Asisten I Ahsanul Nasiun Huda, Kadis PMD Lotim Salmun Rahman, dan Inspektur Lombok Timur Hj Miftah Wasli, sementara dari masyarakat Desa Aikmel di hadiri puluhan orang diantaranya, salah satu Kaur Pemdes, Kadus, 3 orang BPD, LKMD, Tokoh pemuda, Tokoh agama, Tokoh Masyarakat desa setempat. (RS)