Daftar Isi [Tampil]

Drs Salmun Rahman. Kadis PMD Lombok Timur
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) ingatkan Desa yang Kepala Desa (Kadesa) berakhir pada Februari 2024, untuk buat Laporan Akhir Masa Jabatan melalui surat Nomor: 140/500/PMD/2023 Tanggal 07 Agustus 2023 perihal Penyampaian Laporan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa Priode 2018 - 2024.

Dalam surat tersebut memerintahkan  pada  Pemerintah Kecamatan melalui Badan Permusyaratan Desa (BPD) untuk menginformasikan pada Desa yang di Kecamatan masing-masing akan berakhir Masa Jabatannya pada Tanggal 08 Februari 2024.

"Betul kami telah melayangkan surat pada tiap kecamatan untuk memberitahukan Desa yang akan berakhir Kepala Desanya pada 8 Februari 2024 mendatang," ucap Kadis PMD Lotim Salmun Rahman. Rabu (23/8/2024).

"Tentu pemberitahuan ini sangat penting, maka Badan Permusyawaratan Desa di minta untuk melaksanakan ketentuan tersebut dan mengantar penyampaian Laporan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa kepada Bupati melalui Camat," terangnya.

Disampaikan Salmun, Isinya surat tersebut agar memberitahukan kepada Kepala Desa yang akan berakhir masa jabatannya, sebagaimana tertuang dalam amanah peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 4 Tahun 2015 tentang tata cara pemilihan dan pemberhentian Kepala Desa khususnya pasal 8 ayat (1) dan (2) yang berbunyi :

1. BPD memberitahukan kepada Desa tentang berakhirnya Masa Jabatan Kepala Desa secara tertulis 6 (enam) bulan sebelum masa jabatannya berakhir;

2. Kepala Desa paling lambat 30 (tiga puluh) hari setelah menerima pemberitahuan Akhir Masa Jabatan dari BPD sebagaiman di maksud pada ayat (1) wajib menyampaikan Laporan Akhir Masa Jabatan kepada Bupati.

"Desa yang Kepala Desanya akan berakhir pada 8 Februari 2024 mendatang, sebanyak 101 Desa," sebutnya.

"Kami sudah menyurati BPD masing - masing melalui camat untuk menyurati (mengingatkan) Kades untuk membuat LPPD dan LKPPD akhir masa jabatan," pungkasnya.

Daftar Desa yang Masa Jabatan Kepala Desanya Berakhir 8 Februari 2024

1. Kepala Keruak  Kec. Keruak;
2. Kepala Desa Ketapang Raya  Kec. Keruak;
3. Kepala Desa Ketangga Jeraeng  Kec. Keruak;
4. Kepala Desa Mendana Raya Kec. Keruak;
5. Kepala Desa Setungkeplingsar  Kec. Keruak;
6. Kepala Desa Montong Belai  Kec. Keruak;
7. Kepala Desa Pulau Maringkik  Kec. Keruak;
8. Kepala Desa Sakra Kec. Sakra;
9. Kepala Desa Rumbuk Timur  Kec. Sakra;
10. Kepala Desa Suwangi Timur  Kec. Sakra;
11. Kepala Desa Rarang Kec. Terara;
12. Kepala Desa Santong Kec. Terara;
13. Kepala Desa Leming  Kec. Terara;
14. Kepala Desa Lando  Kec. Terara;
15. Kepala Desa Rarang Tengah  Kec. Terara;
16. Kepala Desa Embung Raja  Kec. Terara;
17. Kepala Desa Selagik  Kec. Terara;
18. Kepala Desa Embung Kandong  Kec. Terara;
19. Kepala Desa Montong Baan Kec. Sikur;
20. Kepala Desa Loyok Kec. Sikur;
21. Kepala Desa Kembang Kuning Kec. Sikur;
22. Kepala Desa Gelora  Kec. Sikur;
23. Kepala Desa Sikur Selatan  Kec. Sikur;
24  Kepala Desa Kesik Kec. Masbagik;
25. Kepala Desa Masbagik Selatan Kec. Masbagik;
26. Kepala Desa Danger Kec. Masbagik;
27. Kepala Desa Kumbang  Kec. Masbagik;
28. Kepala Desa Setanggor Kec. Sukamulia;
29. Kepala Desa Jantuk Kec. Sukamulia;
30. Kepala Desa Dasan Lekong Kec. Sukamulia;
31. Kepala Desa Apitaik Kec. Pringgabaya;
32  Kepala Desa Batuyang Kec. Pringgabaya;
33. Kepala Desa Pringgabaya Kec. Pringgabaya;
34. Kepala Desa Labuhan Lombok Kec. Pringgabaya;
35. Kepala Desa Teko  Kec. Pringgabaya;
36. Kepala Desa Tanak Gadang Kec. Pringgabaya;
37. Kepala Desa Kalijaga Kec. Aikmel;
38. Kepala Desa Kembang Kerang Kec. Aikmel;
39. Kepala Desa Toya Kec. Aikmel;
40. Kepala Desa Lenek Lauk Kec. Lenek;
41. Kepala Desa Lenek Ramban Biak  Kec. Lenek;
42. Kepala Desa Sukarema  Kec. Lenek;
43. Kepala Desa Lenek Duren  Kec. Lenek;
44. Kepala Desa Belanting Kec. Sambelia;
45. Kepala Desa Labuhan Pandan Kec. Sambelia;
46. Kepala Desa Sugian Kec. Sambelia;
47. Kepala Desa Pringgajurang Kec. Montong Gading;
48. Kepala Desa Kilang Kec. Montong Gading;
49. Kepala Desa Perian Kec. Montong Gading;
50. Kepala Desa Rempung Kec. Pringgasela;
51. Kepala Desa Jurit Kec. Pringgasela;
52. Kepala Desa Pengadangan Kec. Pringgasela;
53. Kepala Desa Jurit Baru  Kec. Pringgasela;
54. Kepala Desa Pengadangan Barat  Kec. Pringgasela;
55. Kepala Desa Timbanuh  Kec. Pringgasela;
56. Kepala Desa Pringgasela Timur  Kec. Pringgasela;
57. Kepala Desa Anjani Kec. Suralaga;
58. Kepala Desa Bagik Payung Kec. Suralaga;
59. Kepala Desa Tumbuh Mulia  Kec. Suralaga;
60. Kepala Desa Gerung Permai  Kec. Suralaga;
61. Kepala Desa Dames Damai  Kec. Suralaga;
62. Kepala Desa Bagik Payung Timur  Kec. Suralaga;
63. Kepala Desa Waringin Kec. Suralaga;
64. Kepala Desa Gapuk  Kec. Suralaga;
65. Kepala Desa Bintang Rinjani  Kec. Suralaga;
66. Kepala Desa Mamben Daya Kec. Wanasaba;
67. Kepala Desa Karang Baru Kec. Wanasaba;
68. Kepala Desa Bebidas Kec. Wanasaba;
69. Kepala Desa Wanasaba Lauk  Kec. Wanasaba;
70. Kepala Desa Beririjarak  Kec. Wanasaba;
71. Kepala Desa Sembalun Bumbung Kec. Sembalun;
72. Kepala Desa Sembalun Lawang Kec. Sembalun;
73. Kepala Desa Sajang Kec. Sembalun;
74. Kepala Desa Bilok Petung  Kec. Sembalun;
75. Kepala Desa Sembalun Timba Gading Kec. Sembalun;
76. Kepala Desa Mekar Sari  Kec. Suela;
77. Kepala Desa Labuhan Haji Kec. Labuhan Haji;
78. Kepala Desa Peneda Gandor Kec. Labuhan Haji;
79. Kepala Desa Teros Kec. Labuhan Haji;
80. Kepala Desa Korleko Kec. Labuhan Haji;
81. Kepala Desa Tirtanadi  Kec. Labuhan Haji;
82. Kepala Desa Korleko Selatan  Kec. Labuhan Haji;
83. Kepala Desa Surabaya Kec. Sakra Timur;
84. Kepala Desa Lepak Kec. Sakra Timur;
85. Kepala Desa Gereneng Kec. Sakra Timur;
86. Kepala Desa Montong Tangi Kec. Sakra Timur;
87. Kepala Desa Lepak Timur  Kec. Sakra Timur;
88. Kepala Desa Surabaya Utara  Kec. Sakra Timur;
89. Kepala Desa Gereneng Timur  Kec. Sakra Timur;
90. Kepala Desa Pengkelak Mas Kec. Sakra Barat;
91. Kepala Desa Rensing Raya Kec. Sakra Barat;
92. Kepala Desa Pematung  Kec. Sakra Barat;
93. Kepala Desa Mengkuru  Kec. Sakra Barat;
94. Kepala Desa Rensing Bat  Kec. Sakra Barat;
95. Kepala Desa Sukaraja Kec. Jerowaru;
96. Kepala Desa Sekaroh  Kec. Jerowaru;
97. Kepala Desa Wakan  Kec. Jerowaru;
98. Kepala Desa Kwang Rundun Kec. Jerowaru;
99. Kepala Desa Ekas Buana  Kec. Jerowaru;
100. Kepala Desa Sepapan  Kec. Jerowaru;
101. Kepala Desa Paremas  Kec. Jerowaru. (RS)