Daftar Isi [Tampil]

Usai pelatikan di halaman kantor Bupati Lombok Timur, PPPK mengambil SK pengangkatan dan penempatan tugas
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com ||  Sebanyak 2.097 orang penerima SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru dan Teknis formasi tahun 2022 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur resmi dilantik Bupati Lombok Timur, bertempat di halaman Kantor Bupati. Kamis (10/8/2023)

Dari 2.397 formasi yang tersedia pada rekrutmen PPPK tahun 2022 terisi 230 untuk tenaga kesehatan (dengan 25 formasi tidak terisi), guru sebanyak 2.050 (6 tidak terisi), dan tenaga teknis 44 (41 tidak terisi). Dari 41 formasi yang tidak terisi tersebut karena tujuh formasi tidak ada pelamar dan 34 formasi memiliki pelamar namun tidak ada yang memenuhi passing grade.

Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy memulai sambutannya dengan menyampaikan selamat kepada 2.097 yang telah dilantik dan juga meminta agar ucapan tersebut diteruskan kepada keluarga masing-masing.

"Sampaikan salam saya juga pada semua keluarga di rumah, Mengingat mereka adalah bagian dari dukungan termasuk dalam pelaksanaan tugas di masa mendatang," ucapnya.

Bupati Sukiman juga mengingatkan agar tidak ada dikotomi antara PNS dan PPPK kendati spesifikasi karakteristik dan masa pengabdiannya berbeda. Ia menyebut bahwa PPPK mendapatkan penghasilan dan beban kerja seperti PNS, serta tidak menutup kemungkinan, meski PPPK hanya berlaku selama 5 tahun bisa saja masa kerjanya berlanjut sesuai kebutuhan organisasi. Meski demikian agar tidak ada PPPK yang merasa lebih rendah daripada PNS, bahkan pengkotakkan atau perbedaan dalam pelaksanaan tugas.

"tugas kita sama mengabdi untuk masyarakat Lombok Timur hanya kualifikasinya dan karakteristiknya yang berbeda. Dengan demikian tidak perlu ada rasa perbedaan diantara kita, dan barang tentu pengabdian kita juga sama antara satu dengan yang lainnya," pesannya.

Suasana bahagia usai pelantikan PPPK oleh Bupati Lombok Timur
Lebih lanjut ditekankan Bupati Sukiman terutama untuk PPPK yang bertugas di bidang pendidikan, yakni guru agar terus berjuang melaksanakan tugas dan membekali diri dengan kemampuan yang lebih baik agar dapat menghasilkan generasi emas di masa mendatang  untuk tugas menunjang tugas berat itu tentu dibutuhkan peningkatan kapasitas, inilah yang disebut dengan mengabdi yang tulus dengan hati nurani.

"Dalam melaksanakan tugas agar semua PPPK untuk membudayakan rasa malu, mulai dari malu datang terlambat, malu tidak bekerja, malu tidak mengajar, hingga malu menerima penghasilan lebih yang tidak sesuai dengan kinerja," tutupnya. (RS)