Daftar Isi [Tampil]

Rapat paripurna DPRD Lombok Timur dalam agenda pembahasan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Lotim Tahun Anggaran 2023
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Timur (DPRD Lotim) laksanakan rapat paripurna, Dimana pada paripurna tersebut Pemda Lotim mengajukan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS APBD Lotim Tahun Anggaran 2023. Paripurna berlangsung  di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Lotim. Jumat (8/9/2023)

Selain itu, pada paripurna ini pemda Lotim juga membahas capaian indikator program dan kegiatan serta kinerja hingga berakhirnya tahun anggaran 2023. Dimana perubahan tersebut ditujukan menyesuaikan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi dalam KUA PPAS APBD Induk 2023, menyesuaikan SILPA, program dan termasuk kegiatan berdasarkan peraturan menteri menyesuaikan keuangan tentang perubahan rincian dana bagi hasil tahun anggaran 2022.

Mewakili Bupati Lotim, H.M. Sukiman Azmy. Sekda Lotim, H.M. Juaini Taofik menyampaikan pada rapat Paripurna dalam rangka penyampaian perubahan prioritas kebijakan umum anggaran dan perubahan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten Lombok Timur Tahun anggaran 2023.

Dimana Sejumlah hal mengalami pergeseran maupun perubahan, baik dari sisi pendapatan dan belanja daerah maupun pembiayaan. Pendapatan daerah berubah dari Rp. 2 triliun lebih menjadi  Rp. 3,136 triliun atau Rp.237,643 miliar. Penambahan tersebut bertambah berasal dari PAD yang naik Rp.214,678 miliar.

Selanjutnya, Komponen PAD meliputi Pajak Daerah yang bertambah Rp.129,972 miliar, retribusi daerah mengalami penambahan Rp. 55,78 miliar lebih, dan lain-lain PAD yang sah bertambah Rp. 29,627 miliar berasal dari pendapatan BLUD di RSUD Soedjono Selong.

Untuk Pendapatan antar daerah berupa bagi hasil pajak provinsi  Transfer juga mengalami penambahan Rp. 19,934 miliar lebih sebagai akibat peningkatan pagu anggaran dan penetapan kurang bayar transfer Pemerintah Pusat dan pendapatan transfer NTB.

Sedangkan Komponen lainnya adalah Pendapatan Daerah yang sah, bertambah sebesar Rp. 3 miliar lebih bersumber dari hibah program Upland dan kontribusi tembakau virginia.

Untuk Pendapatan Daerah yang sah, bertambah sebesar Rp. 3 miliar lebih bersumber dari hibah program Upland dan kontribusi Belanja daerah, dijelaskan juga mengalami perubahan, yaitu bertambah Rp.114,298 miliar lebih, dari semula Rp. 2,841 triliun lebih menjadi Rp.2,955 triliun lebih.

Sementara pada sisi penerimaan pembiayaan bertambah sebesar Rp. 7, 572 miliar lebih disebabkan kenaikan Sisa Lebih Perhitungan Tahun Anggaran sebelumnya (SILPA) sesuai Perda nomor 1 Tahun 2023. Selanjutnya pada sisi pengeluaran pembiayaan juga mengalami perubahan dari anggaran sebelumnya sebesar Rp. 201,317 miliar. (RS)