Daftar Isi [Tampil]

Atas nama Bupati Lotim, Drs H.M. Sukiman Azmy, MM, Sekda Lotim Drs H.M. Juaini Taufik,MAP melantik sebanyak 32 pejabat administrator Lingkup pemkab Lombok Timur.
LOMBOK TIMUR - Radarselaparang.com || Di penghujung masa pemerintahan Sukiman - Rumaksi (Sukma)  Kembali Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Pemkab Lotim) melakukan rotasi pejabat dengan melantik sebanyak 32 orang Pejabat Administrator dan pengawas yang dilaksanakan di Lobi Kantor Bupati. Rabu (6/9/2023)

Usai prosesi pelantikan dan mengambil sumpah jabatan, Atas nama Bupati Lotim, H.M. Sukiman Azmy, Sekda Lotim H.M. Juaini Taufik menyampaikan pengambilan sumpah jabatan sebanyak 32 pejabat administrator Lingkup pemkab Lombok Timur berdasarkan PP 94 Tahun 2021 yang mengatur tentang disiplin PNS pengambilan sudah jabatan Merupakan bagian dari kewajiban seorang PNS.

"Ada tiga orang rekan kita yang tidak dipercayakan kembali duduk dijabatannya semula, itu secara umum disebabkan tiga hal,  karena mengundurkan diri karena tidak siap menjadi pejabat, karena memang hukuman dari disiplin PNS, dan penilaian kinerja" sebutnya.

Bagi yang ada posisi Sekda Juaini mengucapkan selamat, dan bagi yang di rotasi juga Ia ucapkan selama karena mendapatkan tempat dan ketemu kawan serta tempat kerja baru, serta yang kena pergeseran tidak menutup kemungkinan akan mendapatkan posisi pada masa-masa mendatang.

"Mari kita laksanakan tugas yang diberikan dengan sebaik-baiknya, jangan pernah berpikir ke tugas yang lama, karena kita ini selalu dibatasi oleh ruang dan waktunya," ajaknya.

"Sering kali setelah penempatan yang baru ada perubahan etos kerja, Harus move on. kita ini merupakan pelayan masyarakat dan tugas dari pimpinan selaku pembina ASN kapan saja bisa memberikan kepercayaan dan kapan saja bisa mencabut kepercayaan itu kembali," sambungnya.

Sekda Juaini juga mengingatkan Tantangan ke depan karena sebentar-sebentar lagi akan ada pemilunya 204 tentu ada masa kampanye, sebagai ASN mempunyai hak pilih tetapi tidak diperbolehkan dalam politik praktis, sudah jelas dalam aturan itu pelanggaran pemilu itu tidak lagi masuk dalam tindak pidana ringan (tipiring) tetapi sekarang bisa dipidana penjara.

"Terutama harus bijak dalam menggunakan medsos, Jangan ada alasan saat memposting  melakukan kegiatan  politik setelah jam kerja, yang perlu di ingat itu, jabatan kita itu melekat 24 jam sebagai ASN," pesannya.

"Dari pada kita kena lebih baik kita menghindarinya, jika sulit bagi kita lebih baik kita mundur. Jika tidak bisa mundur mari kita saling nasehat menasehati. Agar terhindar dari sanksi pelanggaran baik dari disiplin ASN," pungkasnya.

Adapun daftar pejabat administrator dan pengawas yang dilantik tersebut yakn :

1.  Lalu Hariadi, S.Pi., M.Si Jabatan Camat Terara;
2. Masri, SP., M.Si Jabatan Camat Sembalun;
3. Baiq Laila Azmi,S.STP Jabatan Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan;
4. Sertafudin, S.Sos., MM Jabatan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatanmu;
5. Lalu Safrudin, S.KM Jabatan Kabid Tata lingkungan hidupnya;
6. Darajata,S.Pd., M.Si Jabatan Kabid Sarana prasarana Pertanian;
7. Pajri,S.Pd Jabatan Kabid Sosial Di Sos;
8. Alfin, S.IP Jabatan Kabid Kebudayaan di Dispora;
9. Musa Azhari, S.SP Jabatan Kabid pemanfaatan data dan pelayanan di Dukcapil;
10. Sri Kuspianti Purnamadewi ,SAP Jabatan Kabid Pengembangan Pemuda pada Dispora;
11. Drs Usman Jabatan Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan Koperasi di Diskop dan UMKM;
12. Mustaman,STP Jabatan Kasub Kepegawaian Perkim;
13. Muhammad Azhar, SE Jabatan Kasub Umum Kepegawaian Dispar;
14. Ida Hamdani Damayanti,SIP Jabatan Kasub Umum Kepegawaian PUPR;
15. Lalu Alfian Zarkasi, S.Kep.Ners Jabatan Kepala UPTD DP3AKB Kec. Pringgasela
16. Baiq Kusuma Astuti, S.Sos Jabatan Kepala UPTD DP3AKB Kecamatan Sikur;
17. Muhammad Ali Akbar, SAP Jabatan Kepala UPTD Dukcapil Kecamatan Keruak
18. Muhalim, S.Pd Jabatan Kepala UPTD Dikbud Kecamatan Pringgasela;
19. Akmaludin, S.SosI Jabatan Kepala UPTD Dikbud Kecamatan Lenek;
20. Mahrus, S.Pd Jabatan Kasi Keamanan dan Ketertiban Kecamatan Aikmel;
21. Purnama Hadi, SH Jabatan Kasi Pemerintahan Kecamatan Lenek;
22. Ahmad Bahtiar Suhaidi, SAP Jabatan Kasi Kesra Kecamatan Labuhan Haji;
23. Mastur, S.Sos Jabatan Kasi Pelayanan Umum Kecamatan Sakra Barat;
24. Palimin,S.Pd Jabatan Kepala UPTD Puskeswan dan Peternakan Kecamatan Wanasaba;
25. M. Alimansar, S.Pd Jabatan Kepala UPTD Puskeswan dan Peternakan Kecamatan Aikmel
26. Lalu Suparman, SAP Jabatan Kasub Umum dan Kepegawaian Kecamatan Keruak;
27. Hizmanurrozi,SM Jabatan Kasub Keuangan dan Pelaporan Kecamatan Sembalun;
28. Ahmad Yani, SH Jabatan Kali Trantib kelurahan Geres;
29. Adi Cahyono, SH Jabatan Kasi Kesra Kecamatan Kelurahan Kelayu Utara;
30. Zulfandi, SAP Jabatan  Kasi Kesra Kelurahan Pancor
31. Iwan Sopyan Wahyudi, S.AP Jabatan  Kepala UPTD TPI Tanjungan Luar;
32. Tomi Rizandi, S.Pd Jabatan Kasub TU UPTD Penyuluhan Pertanian Kecamatan Sakra Barat. (RS)