Daftar Isi [Tampil]

Tempat tinggal pasangan lansia Amaq Jumaq yang tinggal di pringgir hutan tidak layak huni yang letaknya di pinggir hutan Dusun Batulawang Desa Puncak jeringo Kecamatan Suela. Jum'at (10/11/2023)
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Anggota Polres Lombok Timur, Polsek Pringgabaya, Bhabinkantibmas Desa Bagik Papan Bripka Agus Salim Melaksanakan giat Silaturahim sekaligus menyerahkan bantuan berupa sembako serta pengecekan tempat tinggal pasangan lanjut usia (Lansia) yang tidak layak huni yang letaknya di pinggir hutan Dusun Batulawang Desa Puncak jeringo Kecamatan Suela. Jum'at (10/11/2023)

Dikatakan Bripka Agus, pasangan lansia Amaq Jumaq merupakan seorang warga yang sudah lanjut usia dan tinggal berdua dirumahnya yang bertempat di pinggiran hutan yang sudah tidak layak huni sehingga akan diusahakan dibantu proses pembangunan rumah nya sehingga layak untuk ditempati.

"Tentu dengan langsung ke lapangan rencana membangunkan rumah layah huni secepatnya terwujud," ungkapnya.

"Tadi pada saat kelokasi kami didampingi Kadus setempat dan tokoh Pemuda," sambungnya.

Bhabinkantibmas Desa Bagik Papan Bripka Agus Salim serahkan bantuan sembako pada pasangan lansia Amaq Jumaq
Dikesempatan itu juga, Bripka Agus  Menghimbau kepada Keluarga Amaq Jumaq untuk tetap menjaga kesehatan dan konsumsi makanan yang bergizi serta istirahat yang cukup.

"Mudahan dengan kegiatan ini akan terjalinnya hubungan Silaturahmi yang baik bersama Keluarga Amaq Jumaq," harapnya.

Disamping itu tentu Ia berharap dapat meningkatkan Kebanggaan dan Kecintaan Masyarakat terhadap Polri atas kepedulian dan empati yang diberikan.

"Mudahan ini dapat memberikan contoh positif kepada Masyarakat lainnya akan pentingnya rasa kepedulian terhadap sesama," tutupnya. (RS)


Ikuti kami di berita google