Daftar Isi [Tampil]

Kasmayadi,S.Pd. Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lotim. Saat memimpin apel siaga pemilu 2024
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Di hari pertama dimulainya kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Lombok Timur (Lotim) melakukan apel siaga memastikan kesiapan pengawasan selama berlangsung kampanye hingga pemungutan suara.

"Hari ini kita apel siaga persiapan untuk mengabarkan pada publik bahwa bawaslu lotim siap melakukan pengawasan," ucap Kasmayadi, Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Bawaslu Lotim. usai apel siaga bertempat di halaman kantor Bawaslu di Selong. Selasa (28/11/2023)

Ia berpesan pada semua Panwascam untuk memastikan kesiapannya dalan pengawasan dan harus pandai menjaga kesehatan, Karena penyelenggaraan pemilu ini sebagai momentum bawaslu, panggungnya bawaslu dengan memastikan semua proses tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan

"Karenanya apapun tindakan yang sifatnya pelanggaran maupun potensi pelanggaran itu ditentukan oleh bawaslu," pesannya.

"Pastikan persiapkan diri bapak ibu dengan normatif. Kenali kapan, dimana, dan metode kampanye dilakukan," sambungnya.

Ditegaskan Kasmayadi, Sesepele apapun kejadian di lapangan, Ia menegaskan pada Panwascam harus di catat dalam catatan harian pengawasan dan dituangkan dalam LHP. Sebagai pengawas harus menjalin Kolaboarsi dan memastikan partisifasi masyarakat  berjalan dengan baik.

"Kita ini pengawas pemilu bukan pengamat politik. Jangan beropini tetapi menjalankan pengawasan dengan memastikan turun kelapangan," tegasnya.

Selain itu, Dikatakan Kasmayadi sampai saat ini, hari pertama pelaksanaan kampanye belum ada dari Partai Politik (parpol) yanh menyampaikan jadwal kampanyenya. Tetapi pihaknya terus berupaya dengan menyampaikan pada pimpinan parpol untuk menyampaikan jadwal kampanye ke Bawaslu.

"Hingga hari ini belum ada yang menyampaikan, tapi kita harap semua parpol yang akan melakukan kampanye untuk menyampaikan jadwal dan mengurus segala sesuatunya agar tidak menyalahi aturan," pungkasnya. (RS)


Ikuti kami di berita google