Daftar Isi [Tampil]

Satres Narkoba Polres Lotim berhasil tangkap pemgedar narkoba dan berhasil mengamankan 38 butir ekstasi dan alat bukti lainnya.
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lombok Timur (Lotim), sekitar Pukul 01.37 Wita. Telah berhasil mengungkap kasus narkotika di Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Sabtu (25/11/2023)

Kasatres Narkoba melalui PS. Kasi Humas IPTU Nikolas Osman menerangkan penangkapan itu terjadi bermula dari Tim Opsnal Satresnarkoba menerima informasi bahwa Salah satu rumah yang ada di Desa Masbagik Selatan sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Shabu dan Pil Ekstasi.

Adanya Informasi tersebut, Kasat Resnarkoba IPTU Irvan Surahman memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar tempat kejadian.

"Setelah Informasi berhasil dikumpulkan, selanjutnya Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial IN," ungkapnya.

Saat dilakukan Penggeledaha, Kata Osman, di badan dan pakaian pelaku, petugas tidak menghasilkan barang bukti. Namun dalam penggeledahan rumah, tim menemukan sejumlah barang bukti yang tersembunyi di dalam bantal tidur.

Adapun Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 1 (Satu) Bungkus Klip yang berisi diduga Narkotika Jenis Shabu, 38 (Tiga Puluh Delapan) Butir Ekstasi warna Merah Muda Bentuk Minion,1 (Satu) Buah Timbangan,1 (Satu) Bungkus Klip Kosong,1 (Satu) Buah Bong,1 (Satu) Buah Sendok,1 (Satu) Buah Tempat Kaca Mata warna Orange, 2 (Dua) Buah Korek Api Gas,5 (Lima) Buah HP Android,1 (Satu) Buah  HP Kecil, 1 (Satu) Buah Bantal Kepala, Uang dengan Jumlah Rp. 305.000.

"Kini Terduga pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Lotim untuk proses penyelidikan lebih lanjut," terangnya.

Ia Himbau kepada seluruh lapisan Masyarakat Khususnya yang ada di Kabupaten Lombok Timur agar menjauhi barang haram yang namanya Narkoba karena selain merugikan diri sendiri.

"Lebih parahnya lagi juga dapat menyengsarakan Keluarga bahkan orang di sekitar kita," himbanunya.

Begitupun kepada Warga, Himbau Osma, jika mengetahui adanya peredaran gelap Narkoba untuk melaporkan hal tersebut kepada Pihak Kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

"Untuk rahasia pelapor kami akan rahasiakan," pungkas Osman. (RS)


Ikuti kami di berita google