Daftar Isi [Tampil]

Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan Polres Lombok Timur
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Pengguna kendaraan sepeda motor yang memakai knalpot brong (recing red) yang merayakan pergantian tahun 2024 dengan melintas di tindak tegas aparat keamanan polres Lombok Timur (Lotim).

Saat ini sudah 28 unit sepeda motor yang memakai knalpot brong kita tahan dan baru bisa diambil kalau sudah mengganti knalpotnya," ungkap PS Kasi Humas Polres Lotim, Iptu Nikolas Usman. Ahad (31/12/2023)

Penahanan 28 sepeda motor itu ditahan saat melintas di depan taman kota selong karena dianggap mengganggu kenyamanan dan ketertiban saat perayaan pergantian tahun 2024.

Karenanya, Iptu Nikolas menghimbau kepada semua masyarakat yang mau merayakan pergantian tahun 2024 ke taman Rinjani Kota Selong yang menggunakan kendaraan sepedamotor  agar tidak memakai knalpot brong.

"Jika ditemukan aka ditindak langsung oleh anggota yang berugas," tegasnya Nikolas.

"Kami tidak mentolerir yang memakai kenalpot brong langsung kita amankan motornya," pungkasnya. (RS)


Ikuti kami di berita google