Daftar Isi [Tampil]

Kadis Dikbud Lotim, Izzunddin dilaporkan ke Kejaksaan Negeri oleh LMND Lotim berbekal bukti SK Honorer yang diterbitkan sang kadis
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Kegaduhan dunia pendidikan akibat ulah dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (kadis Dikbud) Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berbuntut panjang hingga dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari)  Lotim. Kamis (21/12/2023)

Sederet kegaduhan yang di buat Izzuddin kadis Dikbud Lotim tersebut mulai dari keterlibatannya mengkapanyekan anaknya yang sedang menjadi caleg, merasionalisasi gaji honorer, mencoba berebut kursi pimpinan keperamukaan Lotim, di demo akibat ulah tersebut hingga berujung dilaporkan oleh salah satu LMND Lotim.

Usai melakukan aksi demo Eksekutif Kabupaten Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK-LMND) Lombok Timur (Lotim), karena Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lotim membuat kebijakan yang akibadnya menjadi Gaduh di Lingkup Dikbud Lotim.

Kali ini pengurus EK-LMND Lotim melayangkan laporan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim, terkait ada dugaan kejangalan dalam penerbitan Surut Keputusan (SK) tenaga guru honorer pada Lingkup Dikbud Lotim.

Sebagaimana dikatakan Muhammad Hamzani Ketua EK-LMND Lotim, usai menyerahkan berkas laporan di Kejari Lombok Timur dengan berbekal bukti SK yang diterbitkan kadis dikbud Lotim diserahkan ke kejaksaan Negeri Lotim.

"Dari hasil kajian kami adaya dugaan kejanggalan dalam penerbitan SK di Dikbud Lotim. Makanya kami layangkan laporan ke Kejari Lotim," ungkapnya

Dikatakanya dalam lamporan tersebut, pihaknya me lengkap laporan dengan Rekama suara dan beberapa doc SK per Bulan Juli 2023. Dimana SK tersebut ditandatangi oleh Kadis pada bulan Januari 2023, akan tetapi SK diserahkan kepada pemilik SK di bulan Desember 2023.

"Kami sayangkan SK masih di terbitkan. Padahal MenpanRB sudah ingatkan untuk tidak ada lagi pengakatan tenaga Honorer," tegasnya.

Atas itu, pihaknya mendesak Kejari Lotim, untuk segera menindaklanjuti laporan mereka. Agar tidak ada lagi kegaduhan yang terjadi di lingkup Dikbud Lotim.  ia juga mendesak agar pihak Kejari Lotim untuk segera melakukan pemanggilan terhadap Kadis Dikbud.

Selain itu, Hamzani tegaskan agar Pejabat Bupati Lotim untuk segera mencopot Izzuddin dari jabatannya, sebagai Kadis Dikbud Lotim yang menimbulkan kegaduhan dilingkup Dikbud Lotim akibat Kebijakan tidak melakukan koordinasi kepada Pj Bupati.

"Kami minta Kejari Lotim untuk segera menidaklanjuti laporan kami dan minta Pj Bupati untuk segera mencopot Kadis Dikbud. Agar tidak ada lagi kegaduhan di Lingkup Dikbud Lotim," tandasnya.  (RS)


Ikuti kami di berita google