Daftar Isi [Tampil]

Lalu Mohamad Rasyidi,SH., MH Kasi Intel Kejari Lombok Timur
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur (Lotim) hingga saat ini sudah memeriksa 20 saksi soal kasus dugaan korupsi sumur bor yang terletak di Desa Dusun Tejong Daya, Desa Ketangga, Kecamatan Suela.

Sebagaimana disampaikan Kasi Intel Kejari Lotim, Lalu Mohamad Rasyidi, Sejumlah saksi itu berasal dari berbagai golongan, mulai dari pejabat tingkat daerah hingga kementerian. Dua di antaranya yang sudah diperiksa adalah Kepala Dinas Pertanian (Distan) Lombok Timur, Sahri, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lombok Timur, Achmad Dewanto Hadi.

"Untuk penetapan tersangka akan mengacu pada hasil audit pihak ahli, salah satunya dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ungkap Rasyidi, Senin, (18/12/2023).

"Akan segera dilakukan audit," sambungnya.

Seperti diketahui, kasus dugaan korupsi sumur bor itu telah dinaikkan ke tingkat penyidikan sejak 10 November 2023 lalu.

Seperti diketahui, proyek sumur bor itu mulai dikerjakan pada 2017 dengan anggaran pantastis capai Rp1.137.323.000 bersumber dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.

Namun hingga tenggang waktu kontrak, sumur bor tersebut tak kunjung selesai dikerjakan hingga mangkrak sampai sekarang.

“Pembayarannya sudah full tapi proyek tidak rampung dikerjakan,” pungkasnya.

Kasus dugaan korupsi sumur bor itu pun telah dinaikkan ke tingkat penyidikan oleh Kejari Lombok Timur sejak 10 November 2023 lalu. (RS)


Ikuti kami di berita google