Ilustrasi rudapaksa penjual obat kuat oleh oknum ustaz pimpinan TPQ di Lombok Timur |
Menurut laporan Kapolsek Sakra, Iptu Rahmadi mengatakan korban dan pelaku saat ini sudah sama-sama berkeluarga dan punya dua anak. Hanya saja, suami korban saat ini sedang bekerja di negeri Jeran Malaysia.
Rudapaksa itu berawal ketika korban mengantarkan pesanan online berupa obat kuat ke rumah pelaku sekitar pukul 10.00 Wita.
Ketika korban sampai di rumah terduga pelaku, korban saat itu mengetuk rumah. Sesaat kemudian, terduga pelaku menyahut dan meminta korban masuk ke dalam rumahnya.
Ketika korban memasuki rumah, pelaku kemudian menarik korban dan hendak melakukan rudapaksa. Korban pun mengaku berontak, tetapi tubuhnya dilempar ke lantai hingga kelakuan bejat pelaku pun tak bisa dihindarikan.
"Korban tetap berontak dan mengingatkan terduga pelaku untuk tidak berbuat macam-macam, dan mengatakan mereka sudah sama-sama punya anak dan pasangan sah," terang Rahmadi. Senin,(18/12/ 2023)
"Namun terduga pelaku tetap tidak mendengar dan mendorong korban hingga jatuh di lantai," sambungnya.
Setelah kejadian tersebut, korban pun pulang dengan kondisi badan gemetar dan menangis. Korban pun sempat terjatuh dari sepeda motor akibat trauma dengan kejadian yang dialaminya.
Akibat kejadian yang dialaminya, Korban pun melapor dengan menelpon ke suaminya yang berada di Malaysia, meski pelaku meminta agar perbuatan bejatnya itu dirahasiakan dengan mengimingi korban uang perdamaian sebesar Rp 5 juta.
"Suami korban tidak terima dengan perlakuan terduga pelaku, dan meminta kepada istinya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," papar Rahmadi.
Polisi mengatakan, korban sempat menjadi guru di ponpes milik terduga pelaku dan sempat pacaran saat masih sama-sama bujang. Korban juga mengaku sering diganggu dan diajak menjalin hubungan kembali oleh pelaku, tetapi korban tidak pernah menanggapi.
"Sampai saat ini terduga pelaku tidak berada di rumah, diduga kabur menyembunyikan diri," pungkasnya. (RS)
Ikuti kami di berita google