Daftar Isi [Tampil]

Musdes penetapan RKPDes Bintang Rinjani tahun 2024
LOMBOK TIMUR Radarselaparang.com || Pemerintah Desa (Pemdes) Bintang Rinjani,Kecamatan Suralaga, langsungkan Musyawarah Desa (Musdes) tetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) menjadi dokumen RKPDes tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Desa. Senin (11/12/2023)

Musdes Penetapan RKPDes 2024 dengan dipimpin ketua BPD, M. Rapi'i tersebut turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Desa bersama Perangkat Desa, Camat Suralaga, TP-PKK, BPD, KPMD, Polmas, Tokoh Masyarakat, Pendamping Desa, serta Perwakilan perempuan.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin pemerintah Desa setiap Tahun yang dilaksanakan  oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD ) untuk pengajuan perencanaan Pembangunan dalam satu Tahun.

Dalam Sambutannya Kepala Desa Bintang Rinjani H.Nasun yang diwakili Muh. Hamdi selaku Sekdes, menyampaikan RKP Desa merupakan pelaksanaan perencanaan pembangunan selama satu tahun  berdasarkan penjabaran dari RPJM Desa.

"Diharapkan kepada semua tokoh masyarakat ikut mendukung program-program yang sudah disepakati," harapnya.

Lebih lanjut Hamdi menjelaskan, RKP Desa ini merupakan suatu dokumen yang harus disusun sebagai tuntutan penyelenggaraan tata pemerintah desa yang baik dalam melaksanakan pembangunan selama kurun waktu 1 (satu) tahun anggaran di tahun 2024.

"Ini dilakukan guna mewujudkan pembangunan Desa Rinjani yang terarah dan berkesinambungan melalui mekanisme yang berlaku," pungkasnya.

Adapun beberapa tahapan yang sudah dilewati pada penyusunan RKP Desa ini sebelumnya yakni:
1. Pembentukan tim penyusun RKP yang terdiri dari 9 orang;
2. Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan pembangunan;
3. Pencermatan ulang RPJM Desa;
4. Penyusunan rancangan RKP Desa;
5. Musrenbangdes pembahasan rancangan RKP Desa;
6. Musrenbangdes pembahasan ulang dan pengesahan RKP Desa. 

Musyawarah yang dipimpin oleh M.Rapi'i selaku Ketua BPD tersebut berjalan lancar dengan diakhiri dengan Penandatangan Berita Acara Penetapan RKP Desa oleh Ketua BPD dan Kepala Desa.

Ia berharap seluruh rancangan RKP Desa yang telah direncanakan dapat terealisasi dengan baik serta warga masyarakat Desa Bintang Rinjani ikut membantu mengawasi kinerja pemerintah desa.

"Nantinya RKP Desa tersebut kemudian akan menjadi bahan penyusunan APBDesa Tahun Anggaran 2024," tutup Rapi'i. (RS)


Ikuti kami di berita google